KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) bersama Bank NTT resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Langkah ini menandai era baru transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penandatanganan PKS berlangsung pada Selasa (25/2/2025) dan dihadiri oleh Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Benhard Menoh, serta Pimpinan Cabang Bank NTT Kantor Cabang Utama Kupang, Louis K. Gonsalves Atie.
Benhard Menoh menjelaskan bahwa implementasi KKPD ini merujuk pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD, yang kemudian dituangkan dalam Pergub NTT Nomor 19 Tahun 2023.
“KKPD digunakan untuk pembayaran atas beban belanja APBD. Ini tidak hanya sebagai pengendalian kas, tetapi juga untuk mendukung sistem pembayaran non-tunai yang lebih aman dan transparan,” ujar Benhard di Kupang, Rabu (26/2/2025).
Ia menambahkan bahwa penerapan KKPD di lingkungan Pemprov NTT seharusnya sudah dimulai pada 2024, namun karena perlu adanya koordinasi dan penyiapan teknis dengan pihak Bank NTT, akhirnya baru dapat diterapkan pada 2025.
Tahap Awal, 4 OPD Jadi Percontohan
Sebagai langkah awal, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menggunakan KKPD terlebih dahulu, yakni Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, dan Dinas Pariwisata.
“Kita mulai bertahap. Setelah melihat perkembangannya, diharapkan tahun depan semua OPD di Pemprov NTT dapat menerapkan KKPD secara menyeluruh,” tambah Benhard.
Penerapan KKPD ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi anggaran, meminimalkan risiko kebocoran dana, serta mempercepat proses pembayaran berbagai belanja daerah. Sejumlah kabupaten/kota di NTT sudah lebih dulu menerapkan sistem ini, dan Pemprov NTT kini menyusul sebagai bagian dari komitmen terhadap kebijakan nasional.
“Dengan PKS ini, Pemprov NTT dan Bank NTT telah menunjukkan komitmen dalam memperkuat sistem keuangan daerah yang lebih akuntabel dan modern,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan keuangan daerah di NTT, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efisien dan berbasis digital. (*/ab/llt
Komentar