GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Eksbis Pemerintah Propinsi NTT
Beranda / Pemerintah Propinsi NTT / Bank NTT dan Pemprov Terapkan KKPD, Transaksi Keuangan Makin Transparan

Bank NTT dan Pemprov Terapkan KKPD, Transaksi Keuangan Makin Transparan

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Benhard Menoh, dan Pimpinan Cabang Bank NTT Kantor Cabang Utama Kupang, Louis K. Gonsalves Atie melakukan penandatanganan PKS penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Selasa (25/2/2025). Foto: HumasBankNtt

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) bersama Bank NTT resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Langkah ini menandai era baru transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penandatanganan PKS berlangsung pada Selasa (25/2/2025) dan dihadiri oleh Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Benhard Menoh, serta Pimpinan Cabang Bank NTT Kantor Cabang Utama Kupang, Louis K. Gonsalves Atie.

Benhard Menoh menjelaskan bahwa implementasi KKPD ini merujuk pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD, yang kemudian dituangkan dalam Pergub NTT Nomor 19 Tahun 2023.

“KKPD digunakan untuk pembayaran atas beban belanja APBD. Ini tidak hanya sebagai pengendalian kas, tetapi juga untuk mendukung sistem pembayaran non-tunai yang lebih aman dan transparan,” ujar Benhard di Kupang, Rabu (26/2/2025).

Ia menambahkan bahwa penerapan KKPD di lingkungan Pemprov NTT seharusnya sudah dimulai pada 2024, namun karena perlu adanya koordinasi dan penyiapan teknis dengan pihak Bank NTT, akhirnya baru dapat diterapkan pada 2025.

Meriah di Mbay: Jalan Sehat, Zumba, dan Semangat Sinergi Bank NTT

Tahap Awal, 4 OPD Jadi Percontohan

Sebagai langkah awal, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menggunakan KKPD terlebih dahulu, yakni Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, dan Dinas Pariwisata.

“Kita mulai bertahap. Setelah melihat perkembangannya, diharapkan tahun depan semua OPD di Pemprov NTT dapat menerapkan KKPD secara menyeluruh,” tambah Benhard.

Penerapan KKPD ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi anggaran, meminimalkan risiko kebocoran dana, serta mempercepat proses pembayaran berbagai belanja daerah. Sejumlah kabupaten/kota di NTT sudah lebih dulu menerapkan sistem ini, dan Pemprov NTT kini menyusul sebagai bagian dari komitmen terhadap kebijakan nasional.

“Dengan PKS ini, Pemprov NTT dan Bank NTT telah menunjukkan komitmen dalam memperkuat sistem keuangan daerah yang lebih akuntabel dan modern,” pungkasnya.

Dua Embung Sumba Tengah: Perjuangan Dr. Umbu Rudi Kabunang Membuka Pintu Lahan Kemenhum

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan keuangan daerah di NTT, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efisien dan berbasis digital. (*/ab/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement