WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM – Kepala Desa Pamota Njara, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Anton Radandima diadukan ke Polres Sumba Timur lantaran diduga melakukan tindakan kriminal menyebarkan foto bugil seorang gadis yang merupakan pacar “gelapanya”.
Anton Radandima dilaporkan oleh Rambu Dewi ke Polres Sumba Timur lantaran diduga, Kepala Desa Pambota Njara itu telah menyebarluaskan foto bugil dirinya yang merupakan mantan kekasihnya.
“Kami memang pernah menjalin hubungan, namun sudah lama putus dan sempat berurusan dengan bapak kecil saya dan sudah ada kesepakatan damai. Namun setelah itu dia kasih jebol dan bajak akun FB saya dan mulai kirim foto-foto pribadi saya yang tidak baik ke lima orang,” sebut Dewi yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Sabtu (12/12/2020).
Merasa dipermalukan di media sosial, Dewi lalu mendatangi Polres Sumba Timur untuk melaporkan kehajahatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pambota Njara. “Saya malu sekali dengan kelakuanya itu makanya saya lapor polisi biar dia diberi hukuman. Karena saya punya keluarga ada yang komentar di postingan dia di dinding. Sehingga saya lapor polisi kemarin hari Jumat (11/12/2020) dengan salah satu isteri Pendeta yang mendampingi sayang,” katanya.
Dikatakan Dewi, ia telah memberikan keterangan di Polres Sumba Timur dan memberikan juga nomor telpon Kades Pambotanjara dan ditelpon oleh Polisi untuk memberikan keterangan. “Awalnya Kepala Desa itu menyangkal bahwa bukan dia yang posting melainkan Pak Alfridus, petugas Kesehatan di salah satu Puskesmas di Sumba Timur. Tapi setelah saya buka di pencarian dan keluarkan akun saya, dan masukan nomor telponya dia, langsung muncul dua akun, dan langsung dia mengaku di Polisis bahwa dia yang bajak akun saya dan posting foto porno saya di lima orang termasuk Pak Alfridus,” jelsnya.
Dewi mengatakan, hand phone milik Kepala Desa tersebut saat ini sedang ditahan oleh petugas di Polres Sumba Timur. “Kades itu sudah diperiksa oleh polisi, dan saya mengharapkan agar Kades ini mempertanggungjawabkan kelakuan secara hukum, sehingga polisi segera proses kasus ini,” katanya.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono yang dikonfirmasi SelatanIndonesia.com, Minggu (13/12/2020) mengaku masih mengecek laporan warga itu di penyidik. “Saya cek dulu ke Penyidik, dan masih tunggu jawaban dari Kasat Reskrim. Kalau sudah ada pasti saya info,” sebut Kapolres Handrio melalui pesan WhatsApp.***Laurens Leba Tukan