KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Fisipol Universitas Mummadiyah Kupang (UMK) melalui BEM-nya berinisiatif menggelar diskusi ilmiah terkait pilkada terutama menyongsong pencoblosannya pada 9 Desember 2020. Inisiatif itu merespons kecemasan dan juga harapan agar pilkada tetap terlaksana sesuai panduan dan jadwalnya, namun sekaligus supaya tidak berpotensi menjadi kluster baru penularan Covid-19, yang hingga kini belum menunjukkan tanda tanda mereda.
Demikian sari arahan Dekan Fisipol UMK, Syarifuddin Darajad kepada aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisipol UMK yang sekaligus sebagai panitia pelaksana diskusi ilmiah dimaksud, di kampus UMK, Rabu (25/11/2020). Diskusi itu bertema “Pilkada Di Tengah Pandemi Covid-19, Antara Konsep dan Realitan”. Para aktivis BEM yang juga pansel itu masing masing Mukhsin Sandung, Kasman, Amika dan Malik. Pelaksanaan tugas mereka di bawah koordinasi Amir S Kiwang, yang juga salah seorang Dosen Fisipol UMK.
“Diskusi ini semacam kepedulian Fisipol UMK bersama BEM-nya agar proses pilkada terutama saat pencoblosannya supaya benar benar dalam kawalan sesuai standar protokol kesehatan. Jumlah pemilih hingga 500 per tempat pemungutan suara, berpotensi menjadi titik penularan baru jika tanpa pengawalan seharusnya,” tambah Syarifuddin Darajad.
Amir S Kiwang menjelaskan, kegiatan diskusi ilmiah dimaksud akan digelar, Sabtu (28/11/2020), mulai pukul 08.30 wita sampai selesai. Diskusi akan melibatkan sejumlah narasumber berkompeten dari KPUD dan Bawaslu NTT, seorang akademisi sebagai perwakilan dari Fisipol UMK dan juga praktisi atau politisi yang dipastikan memahami secara baik terkait proses pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Secara nasional, pilkada serentak kali ini akan digelar di 270 daerah. Rinciannya, masing masing sembilan daerah pemilihan gubernur, 37 daerah pemilihan wali kota dan 224 daerah lainnya pemilihan bupati. Ujung perjuangan para pasangan calonnya akan ditentukan oleh hampir 107 juta pemilih melalui 304.927 tempat pemungutan suara.
Khusus di NTT, pilkada kali ini melibatkan sembilan kabupaten diantaranya Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sabu Raijua, TTU, Belu, Malaka, Sumba Timur dan Sumba Barat. Hasil akhir perjuangan 27 pasangan calonnya ditentukan oleh 1.217.974 pemilih tetap melalui 3.999 tempat pemungutan suara.***Laurens Leba Tukan