LEMBATA,SELATANINDONESIA.COM-Sejak bertahan tiga bulan, Agustus-Oktober 2020 akhirnya kabupaten Lembata kembali masuk zona merah, setelah 4 warga Kabupaten Lembata terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatn Kabupaten Lembata dr. Lucia mengatakan, sudah ada 4 orang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu YMK (51), alamat Lamahora Timur, HB (54), Lamahora Timur, MNDS (38), dari Komak, Lewoleba Selatan dan ML (61) Kota Baru, Lewoleba Tengah.
“Dari 4 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini 3 orang transmisi lokal dan 1 diantaranya warga Lembata yang sempat melakukan perjalanan dari luar daerah,” sebut Kadis Kesehatan dr. Lucia kepada wartawan di Lembata, Kamis (12/11/2020).
Dijelaskan, dari empat orang itu 2 orang diantaranya dengan penyakit bawaan, sementara 2 lainnya tanpa penyakit bawaan. “Mereka itu 2 orang diantaranya guru, yakni 1 orang guru TK, dan 1 orang guru SD,” ujar dr. Lucia.
Untuk sementara, 4 orang pasien tersebut sedang menjalani masa isolasi dan perawatan di RSUD Lewoleba. Disebutkan, Dinkes Lembata dan Satgas Covid-19 juga tengah melakukan tracking atas kemungkinan terjadinya human interaction yang sudah dilakukan oleh para pasien.
Kapolres Lembata melalui Kabag OPS AKBP. Marthin Ardjon mengatakan, aparat kepolisian terus intens melakukan Operasi Yustisi Covid-19 hingga ke pelosok desa.
Pasalnya, laju penyebaran pandemi di Indonesia setiap waktu mengalamai peningkatan. AKBP Marthen Ardjon menegaskan, masyarakat harus patuhi protokol kesehatan.
Selain itu, dia juga menekankan dinas terkait harus tegas berlakukan protokol kesehatan, jika tidak maka trend penyebarana pandemi Covid-19 di Lembata terus meningkat.*)Teddy Lagamaking
Editor: Laurens Leba Tukan