Kapolres Alor Benarkan Bupati Amon Diperiksa Penyidik Polda NTT

1305
Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, S.IK

KALABAHI,SELATANINDONESIA.COM -Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Alor, AKBP. Agustinus Christmas, S.IK membenarkan bahwa Bupati Alor, Drs. Amon Djobo telah diperiksa oleh pihak penyidik dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Selasa (10/11/2020) silam.

Kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/11/2020) Agustinus mengaku, Bupati Alor Drs. Amon Djobo telah diperiksa oleh penyidik dari Polda NTT. Menurut Agustinus, orang nomor satu di Kabupaten Alor ini diperiksa bersama beberapa orang saksi oleh penyidik Polda NTT di Mapolres Alor.

Mengenai materi pemeriksaan demikian Agustinus, tidak diketahui pihaknya karena itu menjadi rana Direktorat Reserse Kriminal ( Dir Reskrim) Polda NTT.

Untuk diketahui, Bupati Alor Drs. Amon Djobo belum lama ini dilaporkan ke Polda NTT oleh Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe atas dugaan menghina dan ancaman penembakan yang dilakukan oleh Djobo terhadap dirinya. Laporan tertanggal 19 Oktober 2020 itu tercatat dengan nomor LP/B/423/X/RES.1.24/2020/SPKT.

Sebagaimana dilansir Kompas.Com (7/11/2020) menyebutkan Bupati Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Amon Djobo, terpaksa berhadapan dengan hukum. Ia dilaporkan ke Polda NTT. Laporan itu merupakan buntut dari ucapannya yang menghina dan mengancam akan menembak Kasie Log Korem 161 Kupang, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

Pelaporan Bupati Alor yang dilakukan oleh Kolonel Imanuel merupakan perintah langsung dari Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tertanggal 19 Oktober 2020 itu tercatat dengan nomor LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/2020/ SPKT.

Jonny menjelaskan, laporan yang disampaikan ke Polda NTT itu bukanlah permasalahan antar institusi. Namun, murni karena permasalahan pribadi antara Bupati Alor dengan Kolonel Imanuel Yoram.

“Saya sampaikan, pelaporan yang disampaikan Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe terkait permasalahannya dengan Amon Djobo selaku Bupati Alor bukan permasalahan antarinstitusi, tapi itu murni permasalahan pribadi,” kata Jonny lewat keterangan resminya yang dikutip pada Jumat (6/11/2020).

Duduk perkara terjadinya masalah ini berawal pada Kamis 15 Oktober 2020. Ketika itu, Bupati Alor menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan tanah milik TNI yang digunakan oleh Polri.

Rapat itu pun dipimpin langsung oleh Bupati Alor. Turut hadir Kasie Log Korem 161 Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dilansir dari Okezone.com, rapat itu kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan. Pertama, sesuai peta dan tanah peminjaman dengan cara verbal pada tahun 1948, serta catatan pihak BPN Alor, bahwa tanah itu tercatat sebagai aset dalam penguasaan TNI.

Kedua, soal aset tanah milik TNI yang di dalamnya terdapat aset Polri, kedua belah pihak sepakat menyederhanakan dan melihat permasalahan dengan mengacu pada data hukum dan aturan yang berlaku.

Ketiga, pihak pemda akan membantu mempercepat penyelesaian masalah tersebut dengan menyiapkan alternatif tanah pengganti yang dapat digunakan untuk TNI-Polri. Terakhir, Polri akan mempelajari dan membuat kajian hukum untuk mencari solusi alternatif lainnya.

Sehari setelah diadakan rapat atau pada 16 Oktober 2020, Protokoler Pemkab Alor bernama Robert Meok menindaklanjuti dengan menemui Kolonel Imanuel di salah satu hotel di Kabupaten Alor.

Robert juga membawa serta surat tentang risalah hasil rapat untuk ditandatangani masing-masing pihak sebagai bentuk persetujuan.

Namun, saat itu Kolonel Imanuel tak langsung menandatanganinya. Menurut Kolonel Imanuel, ada beberapa hal pada poin hasil rapat yang perlu dikoreksi.

Ia lantas mengajukan dua pormohonan koreksi. Kolonel Imanuel juga sempat menanyakan kepada Robert pihak yang membuat risalah hasil rapat tersebut. Oleh Robert kemudian dijawab risalah itu dibuat oleh Kabag Hukum Pemkab Alor. Lalu, Imanuel meminta Robert untuk menyampaikan pesan bahwa Kabag Hukum Pemkab Alor diundang untuk berdiskusi dengannya di Makodim Alor.

Tak lama setelah pertemuan Kolonel Imanuel dan protokoler Pemkab Alor, Amon Djobo yang mendapat laporan dari anak buahnya keberatan dengan koreksi yang dilayangkan Kolonel Imanuel.

Amon Djobo lantas menelepon hotel tempat Kolonel Imanuel dan rombongannya menginap. Tak hanya itu, Amon Djobo bahkan juga menelepon Dandim 1622/Alor, Letkol Inf Supyan Munawar.

Dalam percakapannya lewat telepon dengan Dandim Alor, Amon Djobo diduga menghina Kolonel Imanuel Yoram dengan kata-kata tidak pantas serta mengancam akan menembak mati.

Mendengar ancaman itu, Dandim Alor Letkol Inf Supyan Munawar langsung memerintahkan anak buahnya untuk mengawal Kolonel Imanuel. Selanjutnya, Kolonel Imanuel beserta rombongan dievakuasi dari hotel dan diterbangkan kembali ke Kupang, NTT.

Sikap Bupati Alor Amon Djobo yang mengancam akan menembak Kolonel Imanuel lantas dilaporkan kepada Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara. “Benar. Laporan yang masuk ke saya ada ancaman tembak mati dan penghinaan dengan kata-kata tidak pantas,” kata Mayjen Kurnia.

Mayjen Kurnia mengatakan, pihaknya lalu melakukan pendekatan sebanyak dua kali dengan mengutus Danrem 161/WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dan Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar untuk bertemu Bupati Alor.

Tapi, upaya pendekatan secara baik-baik itu tidak ditanggapi oleh Amon Djobo. Sebaliknya, sang bupati malah terkesan menutup diri.

“Karena pendekatan dua kali untuk diselesaikan secara damai bupatinya tidak menanggapi dan menutupi diri, maka saya perintahkan segera proses hukum,” kata Mayjen Kurnia Dewantara. *** mw

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap