KUPANG,SELATANINDONESIA.COM-Media Online Indonesia (MOI) di Nusa Tenggara Timur yang resmi telah dikukuhkan dua pekan silam, dalam program kerja jangka pendeknya akan siap membantu menyehatkan semua perusahaan pers yang ada di NTT dan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) seperti yang tertuang dalam UU Pers No.40 pasal 9 ayat 2.
Ketua DPW MOI NTT, Herry Batileo,S.H, M.H mengatakan itu dalam rapat badan pengurus yang berlangsung di Sekretariat MOI NTT pada Senin (20/07/2020). Ketua DPW yang akrab disapa Herry pada kesempatan itu mengatakan, program kerja jangka pendek MOI NTT dalam kepengurusannya adalah menyehatkan semua perusahan pers baik anggota MOI sendiri maupun bukan anggota yang sudah mendaftarkan diri.
“Program kerja jangka pendek kita adalah untuk mendata semua perusahaan pers yang belum memiliki badan hukum karena MOI hadir untuk memberikan keringanan agar perusahaan pers kita menjadi sehat,” sebutnya.
Dikatakannya, MOI akan memberikan keringanan dalam proses pembuatan badan hukum dengan cara mencicil. “Biaya pembuatan badan hukum di dunia pers misalnya sebesar Rp.7.500.000 maka MOI bisa membantu memberikan setengah dari nilai yang ada yaitu Rp. 3.500.000 dan sisanya akan dibayar dengan cara dicicil sesuai kemampuan,” ktanya.
Herry menambahkan, setelah semua perusahaan pers sudah mempunyai badan hukum yang sah selanjutnya dalam waktu 6 bulan MOI akan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di NTT.
“Saya akan perjuangkan secepat mungkin kita akan mengadakan UKW di NTT, dan ini sangat penting kalau kawan-kawan punya perusahaan pers dan ada kasus hukum bisa tertolong,” sebut Herry yang juga advokad Peradi ini.
Wakil ketua DPW MOI NTT, Rusdy Maga yang sudah mengikuti UKW pada jenjang Utama ini mengatakan, berdasarkan pengalaman dalam meliput berita, nara sumber berhak menolak wartawan yang tidak mempunyai kompetensi atau belum ikut Uji Kompetensi Wartawan minimal Wartawan Muda atau Madya.
“Teman-teman harus tau dan mengerti hukum dan kita dalam ancaman besar kalau perusahaan kita tidak sehat,” sebut Rusdy.
Rusdy menuturkan, pada tahun 2012 dirinya membuat badan hukum perusahaan persnya yang masih membutuhkan biaya yang cukup mahal. “Pada tahun 2012 saya bikin PT dengan biaya sebesar Rp. 12.000.000 dari Sonalinenews.com oleh karena itu saya mengajak teman-teman pegiat pers agar segera mendaftar diri di sekretariat MOI NTT karena sudah banyak sekali mendapatkan kemudahan dan jangan lewatkan kesempatan yang ada,” katanya.***Laurens Leba Tukan