Uskup Larantuka: Umat di Lembata Tetap Misa dari Rumah

608
Uskup Larantuka, Yang Mulia, Mgr. Fransikus Kopong Kung

LEWOLEBA,SELATANINDONESIA.COM – Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung meminta seluruh umat katolik se Dekenat Lembata agar tetap menjalankan ibadah atau perayaan misa dari rumah. Umat ktolik tetap tidak diperbolehkan menghadiri misa atau perayaan ekaristi di dalam gereja. Umat katolik hanya bisa mengikuti misa dari rumah secara daring (live streaming).

“Misa di gereja belum boleh menghadirkan umat,” sebut Romo Deken Lembata, RD Philipus Sinyo da Gomes, mengutip tanggapan Uskup Larantuka Mgr. Frans Kopong Kung, Jumad (5/6/2020) di Lembata.

Dikatakan, terkait Surat Edaran Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur tentang kebijakan membuka kembali aktifitas ibadah keagamaan di Kabupaten Lembata pada 15 Juni mendatang, ditanggapi Mgr. Fransikus Kopong Kung, pimpinan tertinggi agama katolik, Keuskupan Larantuka.

RD Philipus Sinyo da Gomes, membeberkan beberapa hal yang disampaikan Yang Mulia, Mgr. Fransikus Kopong Kung, diantaraya, Bapa Uskup memandang surat edaran Bupati (Lembata) itu mengatur hal-hal teknis. “Kita (Gereja Katolik Keuskupan Larantuka-red) tetap menjalankan misa dari rumah seperti biasa,” katanya.

Romo Deken Sinyo juga menambahkan, Gereja Katolik Keuskupan Larantuka baru akan mengambil sikap setelah melihat perkembangan situasi Pandemi Covid-19 sampai akhir bulan Juni.

“Apakah sudah boleh misa bersama umat di gereja atau tidak, nanti setelah bulan Juni baru kita lihat seperti apa keputusan Bapa Uskup”, ujar Romo Deken Lembata.

Meski sebelumnya, Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur mengeluarkan kebijakan melakukan aktifitas ibadah keagamaan di rumah ibadah dengan tetap menerapkan protap kesehatan. Namun, keputusan Uskup Larantuka untuk misa secara daring dari rumah belum dicabut kembali, semenjak kebijakan itu diambil.

Ihwal tanggapan Mgr. Fransiskus Kopong Kung tersebut, maka aktivitas kerohanian gereja Katolik dan atau ibadah masih tetap dilakukan secara daring dari rumah umat masing-masing.

Untuk diketahui, Keuskupan Larantuka terdiri dari tiga dekenat. Dua dekenat di Kabupaten Flores Timur, yakni Dekenat Adonara dan Dekenat Larantuka, dan satu di Lembata, Dekenat Lembata.

Khusus dekenat Lembata, terdapat 17 wilayah paroki yakni, Paroki Wulandoni, Paroki Lamalera, Paroki Mingar, Paroki Boto, Paroki Kalikasa, Paroki Lerek, Paroki Pada, Paroki Waikomo, Paroki Lewoleba, Paroki Wangatoa, Paroki Lamahora, Paroki Tokojaeng, Paroki Waipukang, Paroki Hadakewa, Paroki Lodoblolong, Paroki Hoalea, dan Paroki Aliuroba.*)Teddy Lagamaking

Editor : Lorens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap