ADONARA,SELATANINDONESIA.COM – Untuk meyakinkan 22 warga Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur yang diketahui telah melakukan kontak erat dengan pasien 02 namun enggan melakukan rapid test, Camat Adonara Ariston Kolot Ola dan Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun ikut menjalankan rapid test.
“Dari 22 orang yang telah terdata yang merupakan hasil penelusuran Tim Gugus Tugas Covid-19, hari ini hanya satu orang saja yang bersedia untuk menjalankan rapid test, yang lainnya belum bersedia,” sebut Camat Adonara, Ariston Kolot Ola yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Rabu (3/6/2020) malam.
Bahkan, untuk meyakinkan warga Desa Sagu yang diketahui telah melakukan kontak erat dengan pasien 02 Covid-19 Flores Timur, Camat Arsiton dan Kepala Desa Sagu ikut menjalankan rapid test di Puskesmas Sagu.
Ia berharap agar, setelah ia dan Kepala Desa Sagu juga menjalankan rapid test bisa memberikan contoh kepada masyarakat, sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa rapid test tidak berbahaya.
“Dengan kita rapid test malahan membantu kita untuk mengetahui lebih dini apakah kita sehat atau ada virus dalam tubuh kita,” sebut Camat Arsiton.
Diberitakan sebelumnya, 22 warga desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur yang terdeteksi sebagai orang yang kontak erat dengan pasien 02 Covid-19 Kabupaten Flores Timur, rupanya enggan melakukan rapid test.
Atas kondisi itu, Camat Adonara, Ariston Kolot Ola, S.STP yang menghubungi SelatanIndonesia.com, Senin (1/6/2020) malam menjelaskan, sesungguhnya berdasarkan komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat yang dibangun oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Adonara dengan dibantu oleh Pemerintah Desa Sagu, pada hari Minggu (31/5/2020), sudah ada kesepakatan bersama untuk pelaksanaan rapid test pada hari ini Senin, 1 Juni 2020 mulai Pukul 09.00 di Puskesmas Sagu.
“Oleh karena itu, hari ini tim kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Flotim diturunkan ke Puskesmas Sagu, Kecamatan Adonara, untuk pelaksanaan rapid test dimaksud. Setelah menunggu beberapa lama, Kepala Desa Sagu dan Perangkat Desa Sagu yang ditugaskan untuk memfasilitasi kehadiran masyarakat untuk rapid test, melaporkan bahwa masyarakat menolak untuk pelaksanaan rapid test,” sebut Camat Ariston.
Ariston mengatakan, setelah ditelusuri, ada informasi bahwa masyarakat kembali melakukan pertemuan kemarin sore, tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kecamatan Adonara dan Pemerintah Desa, dan membangun kesepakatan baru untuk tidak melakukan rapid test.
“Saya selaku Camat Adonara sekaligus Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Adonara sudah berkoordinasi dengan Bapak Sekda Kabupaten Flores Timur selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, sekaligus meminta kesediaan Gugus Tugas Kabupaten untuk bisa membantu memberikan penjelasan dan pendekatan dengan masyarakat di Desa Sagu terkhusus yang kontak erat supaya bisa mengikuti protokol tetap (protap) pencegahan penularan Covid-19,” ujarnya.
Ia menambahkan, sambil menunggu koordinasi lebih lanjut, pihaknya akan kembali melakukan upaya pendekatan dan membangun pemahaman masyarakat untuk secara sadar mengikuti protokol tetap pencegahan penularan Covid-19. Camat Ariston juga menghimbau masyarakat Kecamatan Adonara agar tidak panik berlebihan, tetapi tetap waspada dan meningkatkan disiplin mengikuti protokol tetap pencegahan penularan Covid-19.***Laurens Leba Tukan