Ada Perbedaan Antara Temuan Pansus dan Dokumen LKPJ Bupati TTS

1148
Dialog Tim Pansus LKPJ dengan Petugas Medis RSP Boking (Jumat 29/5/2020) Foto: SelatanIndonesia.com/Paul Papa Resi

SOE,SELATANINDONESIA.COM –  Pantia Khusus (Pansus) DPRD TTS dalam uji petik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Timor Tengah Selatan tahun anggaran 2019 ternyata berbeda dengan fakta yang terjadi dilapangan.

Pansus LKPJ ketika melakukan uji petik dibeberapa kecamatan wilayah selatan Kabupaten TTS Jumat (29/5/2020) menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sebagaimana yang dilaporkan Bupati TTS Egusem Pieter Tahun pada sidang paripurna DPRD TTS di masa sidang III DPRD TTS  beberapa waktu lalu dengan agenda tunggal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Timor Tengah Selatan tahun anggaran 2019.

Sebagaimana yang diungkapkan Ketua DPRD TTS, Marcu Buana Mbau,SE ketika mendampingi 15 orang anggota Pansus LKPJ Jumat (29/5/2020), ditemukan ada sejumlah kerusakan yang terjadi di RSP Boking sebelum dilakukan peresmian oleh Bupati EPY Tahun sebagai tanda layaknya RSP Boking beroperasi.

Kenyataannya, RSP Boking beroperasi dalam keadaan tidak layak karena sejumlah ruangan terdapat kerusakan parah. Hal tersebut melahirkan adanya kepanikan dan tekanan psikologi baik tim medis maupun pesien yang berada di RSP Boking.

“Sebenarnya RSP Boking sebelum diresmikan sudah rusak parah. Tapi dipaksakan untuk segera digunakan. Dan saat ini sudah menjadi kasus dan  ditangani oleh penyidik Polres TTS, kita dukung sepenuhinya proses hukum,” ungkap Marcu Buana.

Ketua Pansus LKPJ Marthen Tualaka juga mengungkapkan hal yang sama, berdasarkan temuan uji petik di lapangan. Menurut Marthen, temuan tim Pansus LKPJ  tidak hanya di RSP Boking, tetapi juga terjadi di Desa Bena, dimana pengelolaan dana Desa Bena tahun 2019 mengesampingkan hak-hak 4 orang perangkat desa yang tidak dibayarkan selama 6 bulan.

Bukan cuma itu, di areal persawahan Bena, terdapat pengeluhan dari sejumlah petani sawah, mengenai jalan usaha tani yang belum dibangun, irigasi persawahan yang belum ditata secara baik dan pupuk subsidi pemerintah hanya didapat oleh kelompok tani tertentu.

Di Kecamatan Kualin lanjut Marthen, Pansus LKPJ  menemukan ada sejumlah lahan tidur yang belum dimanfaatkan oleh masyarakat setempat karena kurangnya peran serta pemerintah kabupaten untuk pengeolahan lahan tidur tersebut.

Tidak cuma itu, pasar desa di Desa Toineke belum ditata secara baik karena masih terdapat warga yang berjualan di pinggir jalan karena areal pasar di musim hujan menjadi langganan genang air sehingga penjual merasa tidak nyaman.

Sementara Puskesmas Kolbano, tim Pansus mendapat keluhan kekurangan peralatan medis dan tenaga medis yang bertugas di Puskesmas tersebut. Diminta agar dibangunnya Rumah Sakit Prototipe.

Wakil Ketua Pansus LKPJ Uksam Selan menambahkan hasil uji petik Pansus LKPJ di RSP Boking tidak hanya pada fisik bangunan rumah sakit, tetapi Pansus LKPJ juga mendapat pengaduan petugas medis yang bertugas di RSP Boking saat ini sedang tinggal di ruangan rawat nginap pesien. Tunjangan lainnnya seperti Kesra selama bertugas di RSP Boking tidak dibayarkan.

Temuan-temuan awal dari Pansus LKPJ dihari pertama uji petik tersebut akan menjadi rekomandasi Pansus LKPJ kepada Pemerintah Kabupaten TTS untuk ditindaklanjuti.

Baik Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau maupun Ketua Pansus LKPJ Marten Tualaka dan wakil Ketua Pansus menilai bahwa terjadi inkonsistensi atau ketidakcocokan antara dokumen LKPJ yang dilaporkan Bupati EPY Tahun dengan kondisi rill dilapangan.

“Pansus memberikan penilaian awal mengenai temuan dilapangan dengan dokumen LKPJ yang dilaporkan Bupati telah terjadi inkonsistensi. Dan akan menjadi rekomandasi Pansus untuk pemerintah,” ucap Marten Tualaka dan Uksam Selan.**Paul Papa Resi

Center Align Buttons in Bootstrap