Kisruh di Tengah Pandemi antara Flotim dan Lembata Mulai Kondusif

343
Para pelaku perjalanan ketika toa di dermaga Lewoleba, Lembata, Sabtu (23/5/2020) dini hari.

LEWOLEBA, SELATANINDONESIA.COM – Setelah sempat terjadi silan pendapat antara Pemda Lembata dan Pemda Flores Timur atas polemik warga Lembata yang sebulan lebih berada di Larantuka, akhirnya kembali kondusif.

Hal itu ditandai dengan dijemputnya 31 pelaku perjalanan asal Lembata yang selama ini tertahan di Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Pemda Lembata melalui Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menggunakan KM Banawa Nusantara 109 pada Sabtu, (22/5/2020) menjemput 31 warga tersebut dan tiba di Pelabuhan Laut Lewoleba pada Sabtu, (22/5/2020) pukul 02.50 dini hari.

Koordinator Seksi Karantina dan Isolasi Gugus Tugas Lembata, Apolonaris Mayan menjelaskan, pelaku perjalanan langsung diarahkan ke Posko Gugus Tugas Pelabuhan Laut Lewoleba, disemprot desinfektan, diukur suhu tubuhnya dan didata kembali sebelum dibawa ke gedung karantina.

Dijelaskan Apol Mayan, ke-31 pelaku perjalanan ini akan dikarantina masing-masing 12 orang di Puskesmas Meru, 12 orang di Puskesmas Lewoleba, sementara 7 orang lainnya akan menjalani karantina mandiri di rumah.

Apol Mayan juga mengatakan, sejak kemarin malam Sekda Lembata dan Sekda Flotim sudah saling komunikasi untuk pulangkan 20 orang Lembata di Larantuka.

Akan tetapi, sewaktu informasi ini disampaikan ke publik terjadi penambahan 68 orang dimana selama ini ada 48 orang tinggal di penginapan masing-masing.

Menyikapi adanya penambahan warga Lembata itu, Pemda Lembata tetap akan pulangkan semuanya tetapi menggunaka pola kloter dan grup, tandas Apol. “Sudah kita wacanakan hal itu jadi nanti pada tahap kedua yang kemungkinan hari Senin ini baru dijemput karena itu kita minta mereka untuk bersabar,” ujarnya.

Apol Mayang yang juga Kepal Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata ini menyebutkan, warga yang akan dijemput nanti harus jalani karantina baru kembalikan ke daerah asal atau rumah masing-masing sesuai alamat dengan ketentuan kepala desa, bidan atau pemerintah tingkat bawah menandatangani berita acara untuk pengamanan mereka, ketika berada di lingkungan.

Ketika dikonfirmasi adanya penambahan jumlah warga yang semula hanya 20 orang, Apol menjelaskan, penambahan ini pasalnya ada ibu dengan bayi suami dan anak, lalu hal ini juga merupakan permintaan teman-teman pelaku perjalanan agar pasangan suami, istri dan anak serta bayi didahulukan pulang ke Lembata.

Lebih jauh disampaikannya, kberharap angka ini tidak lagi bertambah, saya minta semua saudara kita yang masih ada diluar Lembata agar bisa tahan diri  dan jangan pulang untuk sementara waktu pasalnya karena transmisi lokal semakin meningkat dan cepat ditiap waktunya. *)Teddy Lagamaking

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap