
SOE,SELATANINDONESIA.COM – Kepala Desa Olais Kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Yosepus Nufeto diadukan oleh warganya terkait pengelolaan dana tiga tahun anggaran (2017 oleh penjabat, 2018, 2019).
Menurut Yeremias Sopaba, Melkisedek Liunima,Paulus Atonis, Salmun Kase, David Kabnani dan Ketua BPD Desa Olais Dominggus Tenis ketika mengadu ke Bupati Epy Tahun, Jumat (22/5/2020) di rumah jabatan Bupati, diuraikan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan dana desa.
Kejanggalan itu diantaranya dana Bumdes, dana pemberdayaan dan dana pembangunan desa terutama infrakstruktur. Atas kejanggalan tersebut pihak inspektorat Kabupaten sudah melakukan audit khusus. Berdasarkan pengakuan salah seorang tim auditor terdapat temuan yang sudah di-LHP- kan yakni temuan tahun 2018 sebanyak 100 juta lebih sementara untuk tahun 2019 terdapat Rp 300 juta yang belum direalisasikan sehingga tidak bisa di SPJ kan.
“Pa camat tolong hari Senin kirim nama untuk kita atur penjabat kepala desa Olais. Kita akan lantik Penjabat kepala desa,” perintah Bupati Epy Tahun kepada Camat Kuanfatu Kornelis Metkono melalui sambungan telepon.
Dihadapan warga dan Ketua BPD Desa Olais, Bupati Epy Tahun menegaskan akan menonaktifkan Yosepus Nufeto dari Kepala Desa Olais dan digantikan dengan penjabat Kepala Desa.
“Saya akan nonaktifkan Kepala Desa Olais dan kita gantikam dengan penjabat kades. Dalam waktu dekat ini kita akan gantikan,” janji Bupati Tahun.
Ketua BPD Desa Olais Dominggus Tenis menyampaikan terima kasih kepada bupati Epy Tahun atas respon cepatnya. Dia berharap agar roda pemerintah desa Olais bisa berjalan dengan baik dengan adanya penjabat Kepala Desa yang baru nanti.**Paul Papa Resi