KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT menyikapi kemelut yang sedang terjadi antara Pemkab Lembata dan Flores Timur terkait penolakan kapal pengangkut sampel swab untuk lego jangkar di pelabuhan Larantuka, Jumat (15/5/2020).
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT Dr. Marius Ardu Jelamu meminta para kepala daerah dan masyarakat di NTT untuk meninggalkan ego sektoral dalam penanganan Covid-19. “Jangan pernah ada ego sektoral dalam penanganan Covid-19. Karena memutus mata rantai penyebaran Covid-19 butuh kerjas sama semua pihak,” ujar Jelamu kepada wartawan di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Sabtu (16/5/2020).
Dikatakannya, penolakan terhadap kapal pengangut sampel swab dari Lembata untuk tidak boleh sandar di pelabuhan Larantuka jangan lagi terjadi kedepannya.
Jelamu memberikan apresiasi kepada seluruh Pameda se Provinsi NTT yang dengan cara masing-masing melindungi warganya dari Covid-19. Namun, ia mengajak seuruh Pemda agar menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik. “Antara Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Manggarai kita memantu bahwa ada gesekan di daerah perbatasan, kita harapkan agar ada koordinasi dan kerja sama yang erat dari kedua kepala daerah agar maskud baik memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa tercapai,” katanya.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT ini juga menyoroti kemelut antara Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata bahwa ada kapal dari Lembata yang membawa sampel swab menuju Kupang dan harus melalui Larantuka, tetapi kapal tidak diijinkan untuk berlabuh. “Kita harapan agar hal-hal seperti ini bisa diselesikan dengan baik agar penanganan Covid-19 bisa berjalan baik,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, usai menerima bantuan APD dari Anggota DPR RI, Melkias Markus Mekeng dan PT Lima Satu Merdeka di RSUD Lewoleba, Jumat (15/5/2020) Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur mengeluhkan kapal motor milik Pemda Lembata yang ditolak untuk sandar di pelabuhan laut Larantuka.
Ihwal penolakan itu disebabkan KM. Torani milik Pemda Lembata memuat sepuluh sampel swab pasien reaktif rapid test untuk dilakukan pemeriksaan swab tahap kedua di RSUD Prof. Dr. W.Z Johanes Kupang.
Dikatakan Bupati Sunur, Pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur seharusnya menyikapi hal ini dengan baik, tanpa harus melakukan tindakan seperti itu. “Ini sama halnya dengan menghambat proses pencegahan dan penanganan Covid-19 yang notabenenya menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Bupati Sunur mengeluh.
Dijelaskan Bupati Sunur, pada Jumat (15/5/2020) siang, kapal pemda hanya bawa sampel swab melalui Larantuka dan selanjutnya via pesawat ke Kupang melalui Maumere untuk dilakukan pemeriksaan tahap kedua di laboratorium Kupang.
“Kapal itu bukan mengangkut penumpang, kenapa harus dihalangi di Larantuka. Tidak boleh begitu, ini kan hanya transit sebentar saja, atau jangan sampai orang bilang pemda Flotim merajo (merajuk-sebutan orang Larantuka)”, tegasnya geram. ***Laurens Leba Tukan/Tedi LM