LEWOLEBA,SELATANINDONESIA.COM – Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur melakukan sidak ke Pasar TPI Lewoleba, Senin (10/5/2020) malam. Sidak ini bertujuan memastikan kondisi sosial distancing pedagang sayur dan penjual ikan.
Bupati Yentji Sunur yang didampingi Sekda Lembata Petrus Ola Tapobali dan para pimpinan OPD selain melakukan sidak, aksi membagi masker bagi para pedagang juga turut dilakukan.
Menurut Bupati Sunur, sosial distancing di pasar TPI belum berjalan maksimal. Karena tampak jarak antara lapak para pedagang masih terlalu dekat. “Aktifitas pasar sudah berjalan bagus. Yang perlu dibenahi adalah jarak antara satu penjual dengan penjual yang lainnya. Sosial distancing harus di terapkan,” ujarnya.
Untuk menyikapi kondisi itu, pemerintah kabupaten Lembata menempatkan patugas keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk memantau sekaligus mengatur jarak, baik antara pedagang maupun para pembeli.
Kesempatan yang sama, Bupati Sunur menginstruksikan Direktur RSUD Lewoleba, dr. Bernardus Yosep Beda untuk mengerahkan tenaga dan melakukan rapid test terhadap sepuluh pedagang di pasar TPI Lewoleba.
“Rapid test dilakukan untuk mengetahui konfirmasi hasil pemeriksaan, sekaligus memastikan kondisi kesehatan pedagang. Kita rapid dulu sepuluh orang. Kita cek hasilnya seperti apa, supaya hasilnya baik, optimisme pedagang untuk jualan meningkat, pembeli juga sama. Tujuan hanya satu, ekonomi harus tetap berjalan normal,” kata Bupati Sunur.
Terkait harga bahan pokok di pasar TPI Lewoleba, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lembata, Gabriel Bala Warat mengatakan, harga sembako masih pada posisi stabil dan normal.
“Sekarang harga gula pasir sedang tidak stabil seperti biasanya. Harga normal gula pasir di pasar 12 ribu per kilogramnya, tetapi karena Covid-19, melonjak naik menjadi Rp 22 ribu per kilogram,” sebutnya.
Bala Warat juga menegaskan, para pedagang tidak boleh menaikan harga barang sesuka hati, kenaikan harga barang harus sesuai keputusan nasional supaya merata.
Kadis Bala Warat juga menilai, aktifitas pasa TPI sudah berangsur normal dan kepada pedagang diharapkan mematuhi aturan kesehatan meskipun dalam kondisi berdagang. Karena dengan melakukan hal itu, secara langsung membantu pemerintah memutus rantai penyeberan Covid-19 di kabupaten Lembata.*)Teddi LM
Editor: Laurens Leba Tukan