Biayai Pencegahan Covid-19, Bupati Sabu Raijua Potong Dana Perjalanan Dinas Pejabat dan ASN

815
Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus Rihi Heke, M.Si

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus Rihi Heke, M.Si mengambil langkah tegas melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas seluruh pejabat dan ASN serta kegitan belanja lainnya yang dianggap tidak urgen untuk dilaksanakan demi pencegahan Covid-19 di wilayah itu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima SelatanIndonesia.com dari Humas dan Protokol Pemda Sabu Raijua disebutkan, kegiatan lain yang tidak urgen seperti diklat-diklat atau kegiatan sejenisnya bisa ditunda lain waktu.

“Saat ini, tidak ada yang lebih penting selain kita harus selamatkan masyarakat dan daerah ini dari serangan virus corona yang semakin cepat menular kemana-mana, dan bisa merenggut nyawa manusia dengan sia-sia, termasuk nyawa kita-kita ini,” ujar Bupati Rihi Heke ketika memimpin rapat bersama Sekda Septenius Bule Logo,SH, M.Hum dan pimpinan OPD Sabu Raijua, Jumat (27/3/2020).

Rapat tersebut membahas tindak lanjuti Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan Relokasi Anggaran, serta PBJ dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sabu Raijua.
Bupati Rihi Heke mengatakan, refocusing anggaran atau penggunaan anggaran dialokasikan untuk membiayai program yang lebih diutamakan atau difokuskan pada kegiatan urgen yaitu penanggulangan dan pencegahan penularan virus corona yang semakin masif penyebarannya.

“Kita harus mengambil tindakan sesegera mungkin untuk mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat, fokus dan terpadu serta bersinergi dengan semua unsur yang terkait, juga besama masyarakat,” katanya. Hal lain yang menjadi perhatian Bupati Rihi Heke adalah, masalah ketersediaan cadangan beras untuk mengantisipasi kondisi darurat. Bupati memerintahkan Plt. Kepada Dinas Sosial Sabu Raijua, Dagerlyn Lay Rihi, S.Km, untuk lakukan koordinasi dengan Perum Bulog. “Sedangkan untuk Program PKH dan sembako agar tetap berjalan,” katanya.

Bupati Rihi Heke mengatakan, pemerintah akan memperhatikan aktifitas jam buka pasar dan juga pertokoan untuk pembatasan waktu buka dan tutup sesuai dengan jam yang akan ditentukan nanti. “Kita akan terus mengawasi kestabilan harga-harga barang jualan agar tidak ada yang memanfaatkan situasi, selain itu tetap menjaga agar produksi tetap terjaga, dan tetap berjalan seperti aktifitas pertanian para petani, nelayan dan kegiatan ekonomi pada aktifitas jenis usaha informal masyarakat lainnya,” ujar Rihi Heke.

Bupati juga meminta Kepala Bank NTT Cabang Sabu Raijua, untuk menempuh kebijakan dengan melakukan kelonggaran kredit kepada nasabah dalam situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19.

Ia juga mintakan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sabu Raijua Maria Latupeirisa, agar sesegera mungkin melakukan koordinasi dan percepatan alat penaggulangan Covid-19 berupa N 95, APD dan Rapid Test agar segera didatangkan dan digunakan di Sabu Raijua. “Tentang pengadaan barang dan jasa yang sudah dilelang, supaya mulai dilakukan pengerjaanya, tetapi mana yang tidak bisa dilaksanakan supaya dipending saja,” sebutnya. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap