
Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang Desak Copot Kalapas dan Kakanwil PAS Sumbar, Dorong Sanksi Pidana dan Evaluasi Nasional
JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Di balik tembok tinggi Lapas Kelas II Bukittinggi, aroma kematian menyeruak. Dua narapidana meregang nyawa, 23 lainnya keracunan usai menenggak minuman keras oplosan hasil racikan dari alkohol parfum, minuman sachet, dan es batu. Bukannya rehabilitasi, jeruji besi justru menjadi tempat pesta mabuk yang berujung maut.
Insiden tragis yang terjadi pekan ini memicu kemarahan tajam dari Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang. Legislator asal Nusa Tenggara Timur itu melontarkan desakan keras, copot Kepala Lapas Kelas II Bukittinggi, proses hukum semua pihak yang lalai, dan segera mencopot Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Barat.
“Ini bukan sekadar kecolongan, ini kelalaian yang mematikan,” tegas Umbu kepada SelatanIndonesia.com, Sabtu (3/5/2025). “Lapas bukan tempat mati sia-sia. Negara wajib melindungi warga binaannya.”
Umbu Rudi Kabunang menyebut tragedi ini sebagai bukti kegagalan sistemik pemasyarakatan Indonesia. Ia meminta Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Imipas menggelar investigasi independen secara terbuka, serta menyeret seluruh pejabat yang terbukti lalai ke jalur pidana.
“Sudah cukup dengan sanksi administratif. Kalau ada unsur pidana, harus diproses. Negara tak boleh lunak terhadap kelalaian yang merenggut nyawa,” ujarnya.
Skandal Bukittinggi juga menguak celah lebar dalam pengawasan kegiatan mandiri di dalam lapas. Alkohol untuk parfum, yang semestinya digunakan untuk pembinaan napi, justru menjadi bahan utama pesta mematikan. Bagi Umbu, ini mencerminkan lemahnya deteksi dan kontrol internal.
“Ini bukan kasus pertama. Di Rutan Pekanbaru, napi bisa berpesta miras dan narkoba. Tahun ini saja sudah beberapa kali kejadian serupa. Sampai kapan sistem ini dibiarkan longgar?” katanya.
Umbu Rudi Kabunang, yang juga menjabat Ketua Depidar SOKSI NTT, mendesak Presiden dan Menteri Imipas mengambil langkah cepat dan berani. Ia menyebut perlunya reformasi menyeluruh sistem pemasyarakatan melalui peta jalan pembenahan yang selama ini mandek di tataran wacana.
“Kami di DPR sudah lama mendorong peta jalan, tapi pemerintah lamban. Kalau tidak segera diubah, lapas akan terus jadi ladang skandal,” ujarnya.
Sebagai legislator dari daerah dengan angka pelanggaran hukum yang tinggi, Umbu menilai tragedi ini menyentuh soal fundamental: nyawa manusia dan tanggung jawab negara. “Warga binaan bukan objek yang bisa diabaikan. Mereka tetap manusia, punya hak hidup, dan negara wajib menjamin itu,” tagasnya.*/)laurens leba tukan