KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Bank kebanggan Masyarakat Nusa Tenggara Timur, Bank NTT masuk menjadi salah satu dari 23 BPD yang bekerja sama dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam hal pengelolaan kas negara.
Penandatanganan PKS perjanjian kerja sama ini melibatkan 104 Perbankan/ Lembaga Keuangan Non Bank/ Lembaga Persepsi Lainnya, dengan rincian 93 Bank Umum termasuk 23 BPD, dan 11 Lembaga Keuangan Nonbank termasuk PT Pos Indonesia.
Adapun BPD yang bisa bekerja sama dengan DJPb Kementerian Keuangan adalah perbankan, yang berperan sebagai bank persepsi dan mitra dalam proses penerimaan serta penyaluran dana pemerintah.
Selain itu, ada juga lembaga Keuangan Non Bank, yang berkontribusi dalam pengelolaan dana-dana khusus, dan lembaga Persepsi lainnya, yang mendukung sistem informasi dan teknologi dalam pengelolaan keuangan negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pengelolaan Kas Negara antara Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN) Pusat dengan Perbankan, Lembaga Keuangan Non-Bank, dan Lembaga Persepsi Lainnya merupakan langkah penting dalam mendukung pengelolaan keuangan negara secara efektif dan efisien.
Dalam hal ini, Yohanis Landu Praing yang merupakan Plt. Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu dari 10 lembaga yang terlibat secara simbolis, mewakili perbankan di wilayah Indonesia Timur.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh 104 tamu undangan secara digital dengan memindai kode respons cepat (QR code) yang dipimpin secara simbolis oleh 10 perwakilan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya.
“Kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan kas negara, seperti penerimaan negara, pembayaran, atau penyimpanan dana, dapat dilakukan dengan lancar, aman, dan akuntabel melalui sinergi dengan berbagai lembaga keuangan,” kata Plt. Dirut Bank NTT Yohanis Landu Praing.
Kehadiran BPD NTT dalam kerja sama ini juga mencerminkan peran strategis bank daerah dalam mendukung desentralisasi fiskal serta mendekatkan layanan keuangan negara ke daerah-daerah.
“Pengelolaan kas negara telah berkembang pesat dengan dukungan kualitas sistem penerimaan dan pengeluaran negara yang modern dan berbasis digital,” terangnya.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap dapat memperkuat sistem keuangan negara yang lebih tangguh dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dalam bidang pengelolaan keuangan negara.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian Keuangan, perwakilan dari lembaga-lembaga keuangan mitra, serta media massa.
Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendukung pengelolaan kas negara yang semakin modern, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Acara ditutup dengan penganugerahan penghargaan kepada Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya. (*/ab/llt