KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Upaya pemenuhan Modal Inti Minum (MIM) Bank NTT seturut ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa harus mencapai Rp 3 Triliun akhirnya terwujud. Skema kerja sama dalam bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bamk DKI menjadi jalan keluar untuk mengatasi kekurangan pemenuhan Modal Inti Minimum.
Hal itu menjadi salah satu keputusan urgen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT) yang berlangsung Rabu (8/5/2024) pagi hingga siang di Lantai 4 Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT.
“Tadi dalam RUPS tahunan sudah bersepakat untuk dilakukan KUB dengan Bank DKI. Asalkan dilakukan audit sesuai dengan rekomendasi RUPS,” sebut salah satu Pemegang Saham Bank NTT, Penjabat Walikota Kupang Farhens Funai yang ditemui diselah-selah pelaksanaan RUPS Bank NTT.
Selain itu RUPS juga secara resmi menerima pertanggungjawaban pengurus Bank NTT. “Semua menerima pertanggungjawaban pengurus,” sebut Pj Walikota Kupang.
RUPS tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur NTT Ayodhya G.L. Kalake atau yang akrab disapa Ody Kalake sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT. Hadir seluruh pemegang saham yaitu para Bupati dan Walikota se NTT sebagai pemenang saham seri A. Hadir pula oara pemegang saham seri B Bank NTT.
Hingga berita ini diturunkan, masih berlangsung RUPS Luar Biasa Bank NTT. *)Laurens Leba Tukan