Bansos Bagian dari Tugas Pemerintah, Menko Airlangga Pastikan Hadir di MK

144
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Golkar Institut

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. Keputusan itu tidak terlepas dari koordinasi dengan Presiden Joko Widodo.

”Insya Allah, saya hadir. Undangan sudah saya terima tadi malam,” kata Airlangga di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Dikutip dari Kompas.id, Airlangga mengatakan, merujuk undangan yang diterima pada Selasa (2/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) bermaksud meminta penjelasan mengenai tugas-tugas pemerintah. Tidak ada penjelasan detail mengenai topik yang akan dibahas. Kendati demikian, sebagai Menko Perekonomian, ia akan menjelaskan soal mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bantuan sosial (bansos), dan perlindungan sosial.

”Tentu kita akan jelaskan mengenai mekanisme APBN, kemudian bicara bansos, bicara perlinsos (perlindungan sosial), yang sifatnya pemerintahan saja,” ujarnya.

Airlangga tidak menjawab ketika ditanya mengenai dugaan adanya politisasi bansos di tengah tahapan Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, ia hanya menjalankan tugas pemerintahan dan amanat undang-undang.

Airlangga melanjutkan, keputusan untuk memenuhi panggilan MK itu juga tidak terlepas dari koordinasi dengan Presiden Joko Widodo dan menteri-menteri lain. Tak hanya itu, ia juga tidak memungkiri bahwa Presiden memberikan arahan terkait dengan undangan tersebut.

”Sudah disampaikan (oleh Presiden) untuk hadir. (Mengenai arahan) itu tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pemerintah, silakan menjelaskan tupoksi pemerintah,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat permusyawaratan hakim, Senin (1/4/2024), MK memutuskan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir sebagai saksi pada sidang lanjutan sengketa hasil pilpres pada Jumat (5/4/2024) mendatang. Keempat menteri dimaksud adalah Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Dalam sidang sengketa hasil pilpres sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta agar MK memeriksa sejumlah menteri untuk menjelaskan pembagian bansos kepada masyarakat selama tahapan pilpres berlangsung.

Meski ada pemanggilan terhadap empat menteri, ketua majelis hakim pemeriksa sengketa hasil pilpres, Suhartoyo, mengatakan, pemanggilan itu bukan untuk mengakomodasi permohonan pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Badan peradilan bersifat interpares atau setara sehingga dikhawatirkan ada nuansa keberpihakan jika mengakomodasi pembuktian yang diajukan oleh salah satu pihak. Oleh karena itu, permintaan kedua pihak untuk menghadirkan menteri ditolak oleh majelis hakim.

Menurut Suhartoyo, rapat permusyawaratan memutuskan untuk memanggil para menteri karena para hakim mengategorikan keterangan mereka penting untuk didengarkan.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo setelah melepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024), memastikan empat menterinya akan hadir memenuhi panggilan MK. Setiap menteri akan menjelaskan tugas-tugas yang telah mereka laksanakan.

”Kalau Bu Menteri Keuangan, misalnya, mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, ditunggu saja hari Jumat,” kata Presiden Jokowi.

Namun, Presiden menolak untuk memberikan tanggapan mengenai dugaan politisasi bansos selama tahapan Pilpres 2024. Adapun tudingan itu mengemuka dalam sidang sengketa hasil pilpres yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir. ”Saya enggak mau mengomentari apa pun yang berkaitan dengan MK,” ujarnya.*/)Kompas.id

Center Align Buttons in Bootstrap