KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Walikota Kupang Jefry Riwu Kore bertekad agar Kota Kupang dibawa kepemimpinannya bersama Hermanus Man selalu tertib dalam pengelolaan setiap anggaran dan aset. Tekad itu bertujuan agar para akhir tahun 2020 ini, Kota Kupang bisa mendapatkan predikat pengelolaan anggaran dan aset berstatus Wajar Tanpa Pengecualaian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Itu pasalnya, pada, Jumat 928/2/2020) bertempat di Aula Garuda, Kantor Walikota Kupang digelar rapat koordinasi sekaligus pencanangan gerakan ”Ayo Kitong WTP 2020”. Rakor tersebut dihadiri oleh tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wakil Wali Kota Hermanus Man, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Kota Kupang.
Wali Kota Jefry saat itu mengatakan, pencanangan gerakan yang akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah itu ditujukan sebagai target khusus Pemerintah Kota Kupang dalam pengelolaan setiap anggaran dan aset di Kota Kupang. “2020 adalah tahun ketiga kita dalam penataan kinerja pemerintahan, dan pada tahun kedua, kita mengelola keuangan kita secara baik, namun rakor ini sangat strategis karena untuk memastikan kita bekerja sungguh-sungguh agar mencapai predikat WTP di tahun 2020 ini,” katanya.
Walikota Jefry meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar bertanggung jawab dalam pelaksanaan setiap pelaporan, dengan tetap melakukan pengecekan kembali data yang valid dari awal secara akuntabel dan terinci. “Ini wajib dilakukan utuk menuntaskan persoalan laporan keungan dan aset yang belum terselesaikan sampai saat ini,” sebutnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengakui, masalah asset di Kota Kupang hingga saat ini sulit sekali untuk dilakukan pendataan, namun ia mendesak para Pimpinan OPD untuk terus serius untuk menuntaskan pendataan asset. “Banyak aset yang rusak, yang tidak ada, dan tidak dicatat, karena saya tau persis aset kita itu nggak benar, kemudian investasi permanen juga bermasalah,” katanya.
Walikota Jefry mengatakan, meski pelaksanaan pengeloaan anggaran dan asset untuk mencapai laporan kinerja berpredikat WTP sangat sulit namun sudah harus dilakukan. “Dengan pencanangan hari ini harus dijadikan sebagai semangat dan harapan baru dalam mewujudkan pengeloaan yang terkontrol, transparan dan tepat guna,” katanya.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man saat itu mengatakan, terkait dengan pelaksanaan kerja pemerintah yang berkompeten, dirinya meminta kepada para pejabat OPD yang pernah terlibat dalam permasalahan laporan di tahun 2017 dan 2018 agar perlu membuat perjanjian kinerja. “Isi substansinya adalah berkaitan dengan temuan-temuan dari BPK, sejauh mana saudara kerjakan, sehingga tidak ada janji-janji yang tidak dituntaskan. Nanti dari Bagian Organisasi yang membuat peraturan kerjanya sesuai subtansi dari tim yang akan dibentuk dari BPK dan Inspektorat, sehingga jelas isinya terutama pada temuan 2017 dan 2018,” katanya.
Pada kesempatan itu dilakukan penyematan pin “Ayo Kitong WTP 2020” yang dikenakan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintahan Kota Kupang. Pemasangan Pin ini dimaksudkan sebagai bukti pengikraran kinerja dari Pemerintah Kota Kupang yang bermaksud mewujudkan pemerintahan yang pro terhadap rakyat. (*/sipers humas)
Editor: Laurens Leba Tukan