Yang Tidak Rasional dari Penundaan Pengumuman Seleksi Anggota Bawaslu Kota dan Kabupaten

1122
Germanus Atawuwur

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Mantan Ketua Panwaslu Kota Kupang, Germanus Atawuwur menilai, penundaan pengumuman seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota merupakan sesuatu yang janggal. Bahkan, Atawuwur yang saat ini menjadi salah satu anggota Komisi Informasi Provinsi NTT itu menilai ada yang tidak rasional dalam penundaan dimaksud.

“Dalam sejarah rekruitmen calon Bawaslu, baru pertama kali terjadi penundaan seperti ini. Alasan penundaan karena masih cek keabsahan NIK peserta. Hemat saya, ini adalah alasan yang tidak rasional dan dibuat-buat,” sebut Germanus kepada SelatanIndonsia.com, Kamis (13/7/2023).

“Jika alasan penundaan itu untuk mengecek NIK Peserta, kenapa tidak dilakukan sejak pemeriksaan berkas administrasi calon. Dan, mengecek NIK peserta bukan kewenangan Bawaslu. Karena kewenangan itu ada pada tim seleksi yang masih sedang berproses. Maka patut diduga kuat, ada apa dengan Bawaslu dan ada apa dengan timsel,” tambah Germanus.

Menurut dia, dengan proses yang dinilai tidak rasional ini dapat menghasilkan komisioner Bawaslu yang tidak berintegritas dan tidak professional. “Ada yang tidak beres karena penudaan itu terjadi karena Bawaslu sedang memeriksa keabasahan NIK calon anggota,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses yag dinilainya sudah tidak beres. “Patut diduga sedang terjadi hal yang tidak beres antara Bawaslu, Timsel dan ada peserta-peserta yang notabene dititip dalam proses ini. Maka harus dikawal oleh masyarakat karena lahirnya pemimpin-pemimpin nanti melalaui pemilu, itu berasal dari hasil seleksi oleh timsel yang menghasilkan pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu. Kalau Bawaslu ini titipan dan mengawasi setengah-setengah dan tidak profesional maka sangat merugikan para bacaleg yang seharusnya dipilih oleh masyarakat tetapi akhirnya dikorbankan,” jelasnya.

Germanus juga meminta para bacaleg dan partai politik untuk ikut mengawal dan bersuara karena menyangkut kepentingan parpol dan bacaleg secara langsung.

Informasi yang Dirahasiakan

Germanus Atawuwur yang juga anggota Komisi Informasi Provinsi NTT ini menilai ada skenario tidak sehat dalam urusan keterbukaan informasi di tahapan proses seleksi anggota Bawaslu. “Ketika saya memeriksa Self Assesment Quitionary beberapa Bawaslu Kabupaten dalam rangka untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap UU NO.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ternyata hasil seleksi anggota Bawaslu dikategorikan dalam informasi publik yang dikecualikan. Artinya, informasi tentang hasil seleksi itu tidak dapat diakses oleh publik, termasuk peserta seleksi, karena dokumen itu bersifat rahasia,” katanya.

Ia lalu mempertanyakan, bila hasil seleksi itu dibuka ke publik, apakah akan terjadi gejolak sosial yang hebat yang dapat memicu terseretnya pelaksanaan tahapan pemilu? “Maka sebagai lembaga yang mengawal tata kelola pemerintahan agar berlaku terbuka, jujur, adil, transparan, akuntabel dan bebas dari KKN, saya mengharapkan agar bila masyarakat atau peserta calon bawaslu merasa dirugikan, silahkan meminta ke bawaslu agar hasil seleksi dibuka demi keadilan,” ujarnya.

Germanus menambahkan, bila ternyata hasil seleksi itu tidak diberikan karena berdalih ini informasi yang dirahasiakan, maka silahkan masyarakat berkonsultasi dengan Komisioner Komisi Informasi bidang Sengketa Informasi Publik, untuk mensengketakan ke Komisi Informasi.

“Komisi Informasi yang memiliki tugas untuk menyelesaikan sengketa informasi publik baru akan diuji melalui pengujian konsekwensi, apakah hasil proses seleksi ini benar-benar menjadi dokumen rahasia negara atau wajib dibuka untuk umum,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengumuman  hasil tes tertulis  dan pesikotes bagi calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia termasuk di NTT ditunda. Penundaan tersebut tertuang dalam surat yang disampaikan oleh Bawaslu RI di Jakarta.

Dalam surat dengan  485/KP.O1/K1/07/2023 11 Juli 2023 itu tetulis jika Perpanjangan Pengumuman Hasil Tes Tertulis  dan Tes Psikologi juga memuat informasi soal Perubahan Waktu Pelaksanaan Tes Kesehatan

“Sehubungan dengan adanya beberapa kendala teknis yang terjadi dalam proses memastikan data NIK peserta tes Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota bak yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia,” demikian bunyi surat itu yang diperoleh SelatanIndonesia.com, Rabu (12/7/2023).

Dikatakan bahwa dengan memperhatikan perubahan Jadwal Seleksi Calon Anggota Bawasiu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemikhan Umum Nomor 201/HK 01 00/K1/06/2023 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawasiu/Panwasih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 tentang Perubahan Jadwal Perpanjangan Masa Pendaftaran.

“Maka diipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu Pengumuman Lulus Tes Tertuis dan Tes Psikolog dari yang semula: Senin, 10 Juh 2023 s.d. Selasa. 11 Jul 2023 menjadi Senin, 10 Juli 2023 s d. Kamis, 13 Juh 2023,” ujar surat itu.

Dengan perpanjangan waktu ini, masih dalam surat yang sama maka pelaksanaan Tes Kesehatan  diadakan penyesuaian dari yang semula pada Rabu, 12 Juli 2023 s.d. Jumat, 14 Juli 2023 menjadi Jumat, 14 Juli s.d. Selasa, 18 Juli 2023.

“Sementara pelaksanaan Tes Wawancara tetap sebagaimana yang tercantum dalam revisi pedoman yakni Senin, 17 Juli s.d. Jumat, 21 Juk 2023,” demikian isi surat yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Pelaksanaan Tes Kesehatan, kata Bawaslu RI agar dapat dilakukan secara paralel dengan Tes Wawancara, khusus pada hari yang beririsan waktunya.

“Untuk hal tersebut maka bagi peserta yang telah selesai mengikuti Tes Kesehatan dapat langsung mengikuti Tes Wawancara dengan mengikuti pengaturan dan Tim Seleksi.”

Ketua Timsel Anggota Bawaslu Zona Timor, Tomy Susu yang dihubungiIya membenarkan penundaan dan pergeseran tersebut. “Benar itu dari pusat. Sampai dengan tadi malam Pukul 00.00, ada beberapa provinsi yang belum selesai tahapan verifikasi dari CAT BKN. Karena itu keputusan pengundurannya oleh Bawaslu Pusat,” sebut Tomy Susu. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap