KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Universitas Katolik (Unika) Widya Mandira Kupang dibawah naungan Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus (Yapenkar), siap mengembalikan sumbangan senilai Rp 500 juta dari mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate. Pengembaliannya segera dilakukan sesaat setelah dipastikan kalau sumber sumbangan itu terbukti dari dana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, bukan dari sumber dana pribadi Johnny G Plate, sebagaimana penyampaian awalnya.
“Kami prihatin membaca berbagai berita yang menyebutkan Yapenkar Kupang juga ikut terseret dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Kami siap memberikan keterangan jika diperlukan. Dan, kami pun siap mengembalikan dana sumbangan itu secara utuh, jika sumbernya terbukti dari korupsi,” ungkap Ketua Yapenkar, P Yulius Yasinto SVD di Kupang, Jumat (30/6/2023). Pernyataannya secara tak langsung menggenapi pemberitaan sejumlah media tanpa menyertakan pernyataan: “siap mengembalikan” sumbangan yang diduga bermasalah tersebut.
Melalui pernyataan publiknya yang disebarkan ke berbagai media, P Yulius Yasinto sebagai Ketua Yapenkar Kupang mengakui pihaknya menerima sumbangan senilai Rp 500 juta dari Menteri Kominfo Johnny G Plate, pada Maret 2023. Saat itu bertepatan dengan peresmian Gedung Rektorat dan Aula St Maria Immaculata Unika Kupang, yang juga dihadiri Johnny G Plate dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo.
Sumbangan Pribadi
P Yulius Yasinto menjelaskan ketika acara presemian itu, Johnny G Plate berkesempatan menyampaikan sambutan. Lalu, di ujung sambutannya, Johnny G Plate secara spontan menyampaikan sumbangan senilai Rp 500 juta itu. Johnny G Plate pun mengakui bantuan itu sebagai sumbangan pribadi mendukung ketersediaan peralatan dan sistem teknologi informasi di Unika Kupang.
“Kami mengharapkan media mengutip secara penuh pernyataan publik kami terkait polemik aliran dana koprupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, ini. Dengan demikian terhindar dari penafsiran seolah Yapenkar tak berniat mengembalikan dana sumbangan yang ternyata diduga kuat bermasalah,” tegas P Yulius Yasinto.***Laurens Leba Tukan