PKDL Ukir Prestasi Pengelolaan Keuangan, Sumba Tengah WTP Tiga Kali Beruntun dari BPK RI

461
Bupati Sumba Tengah Paulus S. K. Limu ketika menerima LHP dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Ir. Adi Sudibyo, MM di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (9/5/2023). Foto: ADC Andre

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, kembali mengukir prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten yang kini dipimpin Bupati Paulus S. K. Limu dan Wakil Bupati Daniel Landa yang dikenal dengan sandi politik PKDL itu kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT.

Tercatat, Kabupaten Sumba Tengah dalam tiga tahun terakhir mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu sejak 2020, 2021, dan 2022. Predikat WTP untuk ketiga kalinya itu diterima Bupati Sumba Tengah Paulus S. K. Limu dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Ir. Adi Sudibyo, MM dalam momentum penyerahan LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (9/5/2023).

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Ir. Adi Sudibyo, MM menyampaikan proviciat kepada Pemda Sumba Tengah yang telah berhasil secara beruntun selama tiga tahun meraih predikat WTP. Disebutkan Adi Sudibyo, BPK telah melakukan pemeriksaan atas LKPJ tahun 2022 Kabupaten Sumba Tengah dalam dua tahapan. “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan itu maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2022,” sebut Adi Sudibyo ketika berbicara dalam momentum penyerahan tersebut.

Disebutkan Adi Sudibyo, dengan opini WTP kali ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah telah berhasil mempertahankan opini WTP selam tiga tahun berturut-turut sejaka 2020-2022. Ia menambahkan, tanpa mengurangi capaian Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah itu, BPK RI menemukan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti dan mendapat perhatian. “Kami mengharapkan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah agar bisa menyelesaikan catatan-catatan tersebut agar tidak menjadi material dan berdampak pada laporan keuangan tahun berikutnya,” sebutnya.

Bupati Sumba Tengah, Palus S. K. Limu mengaku sangat terharuh dengan opini WTP yang diberikan BPK RI Perwakilan NTTT terhadap laporan keuangan Kabupaten Sumba Tengah. Pasalnya, menurut Bupati Paulus jika bukan predikat WTP yang diperoleh Sumba Tengah makan akan menjadi beban moril baginya karena tahun 2023 adalah tahun terakhir masa kepemimpinannya sebagai Bupati Sumba Tengah. “Kalau tidak WTP maka akan menjadi beban moril kami karena ini adalah tahun terakhir kami. Karena itu dengan hati yang tulus saya menyampaikan terima kasih atas kinerja yang tulus serta obyektifitas dalam pemeriksaan sehingga kami mendapatkan opini WTP,” sebut Bupati Paulus.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan sejumlah rekomendasi yang menjadi catatan BPK RI Perwakilan NTT. “Muda-mudahan catatan itu tidak akan kelihatan lagi dan tidak lagi menjadi temuan. Kami akan segera koordinasikan dan ditindklanjuti,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Umbu Neka Jara Woli mengatakan, capaian WTP dari BPK RI Perwakilan NTT atas pengelolaan keuangan Kabupaten Sumba Tengah merupakan bukti bahwa ada banyak hal yang telah dilakukan Pemda Sumba Tengah. “Kami sebagai Pimpinan DPRD Sumba Tengah akan terus mendukung Pemerintah Daerah dan Puji Tuhan kita selama tiga tahun berturut-turut bisa mempertahankan opini WTP. Atas nama rakyat Sumba Tengah kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas penilaian yang obyektif ini,” sebut politisi Partai Demokrat ini.

Acara tersebut selain dihadiri para pejabat di BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, juga dihadiri pejabat yang mewakili Kepala BPKP Provinsi NTT.

Untuk diketahui, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap