KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Aktivitas Pendalaman Iman API Reinah Rosari, Mahasiswa Katolik Dioses Larantuka-Kupang mendesak pemerintah Kabupaten Flores Timur agar menutup segala aktivitas yang menimbulkan keramaian menjelang Semana Santa.
Ketua Umum API Reinah Rosari Klemens Ola Lawawitak dalam pernyataan tertulisanya mengatakan, selama tiga tahun tradisi Semana Santa di Larantuka, Kabupaten Flores Timur tidak dihelat akibat pandemi Covid-19. Prosesi Semana Santa diselenggarakan lagi dengan memperhatikan Surat Keputusan Yang Mulia Uskup Larantuka Nomor : KL/10/V.1/1/2023 tanggal 10 Januari 2023 tentang Perayaan Semana Santa Tahun 2023. Dalam surat keputusan tersebut Uskup Larantuka juga menegaskan Semana Santa dibuka dengan memperhatikan sejumlah hal dimana seluruh umat di wilayah Keuskupan Larantuka khususnya para pemangku kepentingan, misalnya panitia, suku-suku Semana dan lain-lain, sangat diharapkan mempersiapkan diri dengan baik melalui rekoleksi bersama, tobat dan pengakuan dosa.
Disebutkan Ola Lamawitak, Semana Santa atau Hari Bae adalah pelaksanaan tradisi ritual perayaan Pekan Suci Paskah yang sangat sakral, bernilai suci dan luhur, Juga sudah dilakukan dan diwariskan sejak 5 (lima) abad yang lalu, baik di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur dan di sejumlah tempat lainnya dalam wilayah Keuskupan Larantuka.
Tradisi luhur Semana Santa yang sifatnya suci dan sakral bagi umat Katolik sebagaimana dimaksud pada point diatas, pelaksanaannya berlangsung selama sepekan (7 hari) terkhusus dimulai pada hari Rabu Trewa sampai Hari Minggu Paskah.
Dikatakan, karena sifatnya yang suci dan sakral tersebut, tradisi ritual ini oleh masyarakat Kabupaten Flores Timur dilakukan secara khusus dan berturut-turut sejak Hari Rabu yang disebut dengan Rabu Trewa, Hari Kamis yang disebut dengan Kamis Putih, Hari Jumat yang disebut dengan Jumat Agung; yang dilakukan pula dengan tata cara tradisi seperti belenggu/lamentasi, mati raga, tanpa keramaian, tanpa bunyi-bunyian music, tanpa hiruk pikuk kota, tanpa pesta pora dan sejenisnya.
Oleh karena itu, demi menjaga, menjamin nilai kesucian, kesakralan dan keluhuran dalam pelaksanaan Tradisi Ritual Suci Semana Santa di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur dan di sejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Flores Timur Tahun 2023 ini, maka API Reinha Rosari mendesak Penjabat Bupati Flores Timur atas nama Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama unsur-unsur Muspida Kabupaten Flores Timur untuk segera:
- Menutup seluruh aktivitas keramaian malam dan hiruk pikuk kota seperti; pusat hiburan malam, diskotik, pub, karaoke dan lokalisasi serta seluruh aktivitas dunia malam lainnya terhitung mulai Minggu, 2 April 2023.
2.Menutup seluruh aktivitas keramaian pasar-pasar dan pusat kegiatan perekonomian lain seperti pertokoan, tempat wisata dan sejenisnya terhitung mulai Rabu, 5 April 2023.
3. Menutup seluruh aktivitas perkantoran, persekolahan baik pemerintah maupun swasta, perbankan, perkoperasian dan lain sejenisnya terhitung mulai Senin, 3 April 2023 agar memberi ruang dan waktu yang cukup bagi para pelaku aktivitas lembaga-lembaga tersebut diatas untuk menyiapkan diri menyambut pelaksanaan Tradisi Pekan Suci – Semana Santa Tahun 2023.
4. Menutup seluruh aktivitas penerbangan, aktivitas pelayaran kapal laut nasional yang bersifat domestic dari luar daerah yang masuk ke wilayah Larantuka – Kabupaten Flores Timur terhitung mulai Rabu, 05 April 2023 terkecuali aktivitas pelayaran-pelayaran lokal antar pulau dalam wilayah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten sekitarnya yang mendukung pelaksanaan Tradisi Ritual Semana Santa Tahun 2023.
5. Menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban selama kurun waktu sepekan (7) hari Pelaksanaan Tradisi Ritual Semana Santa yang berpusat di Kota Larantuka dan di sejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Flores Timur yang juga melaksanakan sejumlah ritual serupa sesuai tradisi masing-masing.***Laurens Leba Tukan