Bupati Rote Ndao Teken PKS dengan BPKP dan Bank NTT tentang CMS SP2D Online

121
Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho dan BPKP NTT tentang CMS SP2D Online di Kantor Pusat Bank NTT, Jumat (27/1/2023). Foto: HumasBankNTT

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kabupaten Rote Ndao kini selangkah lebih maju dari kabupaten lain di NTT. System pengelolaan keuangan di Kabupaten terselatan dalam gugusan NKRI itu kini telah secara elektronik melalui Cash Management System (CMS) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dengan Financial Management Information System (FMIS).

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPKP NTT dan Bank NTT pada Jumat (27/1/2023). “Maksud Kesepakatan Bersama ini sebagai dasar dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara elektronik melalui Cash Management System (CMS) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dengan Financial Management Information System (FMIS),” sebut Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE kepada SelatanIndonesia.com.

Dijelaskan, tujuan Kesepakatan Bersama ini untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas  dalam rangka mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). “Ini sebagai upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital,” sebut Bupati perempuan pertama di NTT itu.

Ia merincikan, objek Kesepakatan Bersama adalah Aplikasi Cash Management System (CMS) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dengan Financial Management Information System (FMIS) yang merupakan sinergi antara sistem perbankan dengan sistem informasi keuangan daerah dalam rangka tata kelola keuangan yang terintegrasi dengan mengubah transaksi dari tunai menjadi digital.

Sekda Rote Ndao Jonnas M. Sely mengatakan, ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi pengelolaan data, sistem pembayaran secara digital, informasi transaksi keuangan daerah dengan menggunakan sistem perbankan dan pengembangan sistem dengan fitur pemindahan dana. “Juga ada pembayaran tagihan, pembayaran gaji dan sejenisnya, pencarian informasi, dan data keuangan, serta fitur lainnya,” ujar Sekda Jonnas Sely.

Sebelumnya diberitkn, Bank Pembangunan Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT melakukan kerja sama dengan Pemerintah daerah di NTT dalam pengelolaan keuangan daerah. Kerja sama tersebut dalam bentuk penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online untuk mempercepat proses pencairan yang tadinya dilakukan secara manual, mengunakan pendekatan teknologi.

Rabu (7/12/2022), Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho melakukan pendatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama SP2D Online yang terintegrasi dengan  Content Management System (CMS) Bank NTT bersama 13 pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Timur.

SP2D Online adalah sistem keuangan yang terintegrasi antara sistem di masing-masing Pemda dengan sistem perbankan dengan tujuan mempercepat transaksi dan meminimalkan kesalahan.

Selain kerjasama dengan 13 Pemda di NTT, Bank NTT juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT.13 Pemda tersebut diantaranya Pemprov NTT, Kota Kupang, Sumba Timur, Malaka, TTS, Manggarai Timur, Rote Ndao, Sumba Barat, Sumba Tengah, Ngada, Nagekeo, Alor dan Manggarai.

“Aplikasi itu memudahkan dan mempercepat semua transaksi sehingga dapat mendukung pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk mempercepat transfer dana-dana DAU maupun pusat, stimulan maupun subsidi,” kata Harry Alexander Riwu Kaho.

Dirut Alex Riwu Kaho mengatakan, Kabupaten lain di NTT sedang dalam proses. “Hari ini kita MoU dan edukasi, disupport oleh BPKP untuk memberikan pencerahan secara regulasi dan aplikasi, sedangkan infrastruktur software dari kita,” jelasnya.

Menurut Dirut Alex  Riwu Kaho, dengan penerapan digitalisasi dan CMS ini, akan memudahkan pemerintah untuk Accountability, sedangkan dari sisi waktu sangat cepat karena menghilangkan birokrasi, tata kelola keuangan dan menyederhanakan, tetapi dari sisi transparansi dan validitas, tercipta satu sistem tata kelola yang baik dan benar,” ujarnya.

Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Daniel Agus Prasetyo mengatakan integrasi dengan CMS Bank NTT harus didorong supaya bisa lebih cepat melakukan transaksi belanja dan juga lebih akuntabel.

“Integrasi ini bisa meminimalkan kesalahan, lebih cepat dan langsung terintegrasi dengan pembayarannya,” kata Daniel.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap