NTT Masuk Puncak Musim Kemarau

89
Kepala Pelakasana BPBD Provinsi NTT, Ambrosius Kodo

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Saat ini 100% dari total Zona Musim di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah berada dalam periode musim kemarau. Berdasarkan hasil analisis Hari Tanpa Hujan (HTH) berturut-turut, beberapa wilayah di NTT telah memasuki kategori sangat ekstrem yaitu Kabupaten Kupang, Sabu Raijua, Rote Ndao, Sumba Timur, dan Kota Kupang.

Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Klimatologi Kupang, Vera Adrianita mengatakan itu saat Rapat Kelompok Kerja (Poker) Kekeringan Provinsi NTT Selasa (6/08/2022). “Puncak musim kemarau yaitu pada bulan Agustus saat ini, sehingga diperlukan kewaspadaan terkait ancaman bencana kekeringan”, sebut Vera.

Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana NTT yang juga Akademisi Universitas Nusa Cendana, Norman Riwu Kaho mengatakan, berdasarkan analisis data Inderaja, kondisi kekeringan pertanian di NTT dari nilai Vegetation Health Index (VHI) atau Indek Kesehatan Vegetasi menunjukkan daerah yang kering sampai dengan sangat kering tersebar cukup luas.

“Diantaranya Sumba Timur, Sabu Raijua, Sumba Tengah, Kota Kupang, Malaka, TTS, Flores Timur, Lembata, Rote Ndao, TTU, Belu, Alor, Nagekeo, Manggarai Barat, dan  Kabupaten Kupang,” sebut Norman Riwu Kaho.

Menurutnya, kondisi demikian telah memenuhi syarat penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan. “Sehingga sudah sangat perlu dilakukan penetapan Status Siaga Darurat dan Darurat Kekeringan pada kabupaten/kota dan diikuti di tingkat Provinsi NTT,” ujarnya.

Kepala Pelakasana BPBD Provinsi NTT, Ambrosius Kodo menjelaskan pelaksanaan rapat koordinasi itu dilakukan untuk menganalisis kondisi kekeringan yang terjadi serta merumuskan langkah-langkah konkret penanganan kekeringan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Ambrosius mengatakan, semua pihak yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana atau Penthahelix mesti segera menyatukan semangat dan langkah dalam merencanakan penanganan kekeringan di NTT dengan baik untuk memastikan warga masyarakat dapat mengakses kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan dengan air bersih dan kebutuhan air lainnya agar tidak kelaparan.

“Dampak kekeringan sangat massif di mana terdapat lebih dari 1 juta penduduk NTT yang terdampak. Kita harus segera memastikan kesiapan masing-masing perangkat daerah yang sudah dipetakan dalam Dokumen Rencana Kontigensi Kekeringan untuk menyiapkan sumber daya yang diperlukan saat tanggap darurat,” ujar Ambrosius.

Adapun rencana tindak lanjut yang disepakati bersama yaitu penetapan Status Darurat Kekeringan di Provinsi NTT, penerbitan Instruksi Gubernur sebagai dasar bagi semua pemangku kepentingan untuk penanganan kekeringan, antsipasi kebakaran hutan dan lahan dengan meminta dukungan BNPB untuk bantuan Helikopter, serta masing-masing perangkat daerah mempersiapkan sumber daya yang tersedia.*/)BPBDNTT/Yusta RR

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap