LARANTUKA,SELATANINDONESIA.COM – Setiap Organisasi Perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Flores Timur wajib memiliki inovasi. Inovasi yang dimaksud mencakup inovasi tata kelola Pemerintahan Daerah.
Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si, mengatakan itu dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Sekda bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Flores Timur, Ir. Antonius Wukak Sogen, ketika membuka kegiatan sosialisi lomba inovasi tingkat Kabupaten Flores Timur tahun 2022, di aula Setda Kabupaten Flores Timur, Kamis (30/06/2022).
Disebutkan Doris Rihi, inovasi tata kelola Pemda merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen.
“Juga inovasi pelayanan publik yang merupakan inovasi dalam penyediaan pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik seperti inovasi dalam pelayanan perijinan, inovasi dalam pelayanan kesehatan, inovasi dalam pelayanan pendidikan dan lainnya. Dan, Inovasi Daerah Lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah adalah segala bentuk inovasi daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah seperti inovasi dalam bidang urusan pekerjaan umum, inovasi urusan Lingkungan Hidup dan lainnya,” sebut Doris Rihi.
Dorongan yang disampiakan Doris Rihi untuk para Pimpinan OPD harus sesuai dengan kategori yang diperlombakan nanti. Menurutnya, sosialisasi lomba inovasi Perangkat Daerah dimaksud untuk menciptakan budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik serta daya saing daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Flores Timur.
“Diharapkan agar pimpinan OPD dapat menciptakan budaya inovasi di lingkungan kerja masing – masing dengan memperkenalkan gagasan yang unik dan pendekatan yang baru dalam penyelesaian masalah, atau kebijakan dan desain pelaksanaan yang unik atau modifikasi dari pelayanan publik yang telah ada dengan memperlihatkan hasil yang nyata dan memberikan solusi dalam menyelesaikan permasalahan, yang menjadi kepentingan dan perhatian publik serta inovasi tersebut dapat ditransfer/direplikasi serta memberikan dampak berkelanjutan,” jelas Doris Rihi.
Selain itu, mantan Penjabat Bupati Sabu Raijua ini mengatakan, inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah/Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas – luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dengan demikian, dalam rangka mencapai tujuan Inovasi Daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah yaitu untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Saya juga mengaharapkan partisipasi semua Perangkat Daerah dalam mengikuti lomba inovasi ini, dan sebagai pemenang akan dikirim untuk mewakli Kabupaten Flores Timur dalam kompetisi inovasi di tingkat lebih tinggi,” ujranya.
Kepala BP4D Kabupaten Flores Timur, dalam laporan yang disampaikan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Leoni Deran Ola,SE, mengatakan, maksud dari kegiatan ini menciptakan budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan public serta daya saing.
“Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Para Pimpinan OPD, Para Camat, Para Kepala Bagian, Para Kepala Puskesmas dan para Kepala UPTD se-Kabupaten Flores Timur. Kegiatan dilaksanakan sehari pada tanggal 30 Juni 2022. Dan, materi yang disampaikan yakni Peraturan pemerintah RI Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Sosialisadi Lomba Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2022,” sebut Leoni Deran Ola.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( BP4D) Kabupaten Flores Timur, Apolonia Corobima, Pimipinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Ketua Yaspensel Kabupaten Flores Timur, Rd. Benyamin Daud, Para Kepala Puskesmas dan undangan lain diantaranya LMS/NGO.*/)ProkopimFlotim
Editor: Laurens Leba Tukan