WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu dan wakilnya Ir. Daniel Landa melakukan kunjungan kerja (kunker) di Calon Desa Pemekran Maharang, Rabu(4/5/2022). Maharang adalah calon pemekaran desa dari desa induk Padiratana yang merupakan desa dengan wilayah paling luas dari seluruh desa di Kecamatan Umbu Ratu Nggay.
“Ketika Pemekaran Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah membutuhkan waktu 3 bulan, mengapa calon Desa Maharang harus menunggu tahun depan?, Jika bisa dilakukan hari ini mengapa tidak dilakukan,” sebut Bupati Paulus ketika berdialog dengan masyarakat calon desa mekar Maharang.
Disebutkan Bupati Paulus, desa persiapan Maharang, sudah menjadi mimpi para pendahulu sajak dahulu dan telah memenuhi syarat administrasi. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi sudah resmi menjadi Desa Definitif, sehingga desa ini sudah memiliki anggaran sendiri untuk membangun. Yang dibutuhkan adalah komitmen dan kerja keras dari masyarakat, itu harus nyata,” sebut Bupati Paulsu.
Mantan Kepala Inspektorat Propinsi Nusa Tenggara Timur ini juga berharap dengan adanya pemekaran Desa di Sumba Tengah, khususya di Desa Padiratana dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan pemerataan Pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
“Dengan dimekarkan Pemerintah Desa akan lebih mampu menggerakkan masyarakat dan diharapkan pelaksanaan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efektif. Kita berharap pemekaran desa nantinya bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Hal yang paling mendasar adalah komitmen dan kerja keras kita dalam membangun dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Menurut Bupati Paulus, hanya dengan komitmen yang tinggi, mampu melahirkan karakter yang baik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk memekarkan Desa Persiapan di Sumba Tengah, khususnya di Desa Padiratana yang akan memekarkan 1 Desa baru yaitu calon Desa Maharang.
“Hanya dengan merubah mindset (pola pikir) dan kerja keras kita serta komitmen tinggi kita dapat merubah hal-hal yang biasa menjadi luar biasa, melakukan hal yang biasa menjadi hal yang luar biasa,” katanya.
Kemajuan Pemekaran Desa Persiapan masa kepemimpinan Paulus Kira dan Daniel Landa (PKDL) sudah mulai nampak titik terang. Pasalnya, Pemkab Sumba Tengah telah mengajukan Ranperda ke DPRD Sumba Tengah sebagai payung hukum untuk Pemekaran Desa di Sumba Tengah. Sementara persyaratan lainnya seperti Perbub Peta Wilayah sudah diteken Bupati Sumba Tengah Drs. Paulus S. K. Limu.
“Ranper pemekaran Desa sudah dibahas oleh DPRD Sumba Tengah untuk Perbup peta wilayahnya sudah saya tanda tangani. Selanjutnya, Ranperda itu sudah sah menjadi Perda, kita sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Sumba Tengah. Kemudian ke Kementerian untuk Kode Registrasi Desa, jadi proses pemekaran desa ini kita ikuti secara bertahap sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati Paulus.
Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Drs. Tagela Ibisola mengatakan bahwa selama masa Kepemimpinan Bupati Paulus Kira dan Daniel Landa bersama mitra DPRD ingin membangkitkan masyarakat Sumba Tengah dari seluruh aspek keterbatasan masyarakat. “Salah satu target kerja harus mendekati 100 desa di kabupaten Sumba Tengah. Saat ini sudah 72 desa defenitif diseluruh wilayah Kabupaten Sumba Tengah. Beberapa kebangkitan lain adalah hadirnya program Food estate di Sumba Tengah telah membawa peradaban baru di Sumba Tengah dan dalam 2 tahun terakhir cadangan pangan di Sumba Tengah telah meningkat,” katanya.
Kepala Desa Padiratana, Umbu Kapotung mengatakan, secara geografis dan demografis Desa Padiratana yang paling luas di Kecamatan Umbu Ratu Nggay. Sehingga, sudah saatnya Desa Padiratana dimekarkan untuk memperpendek rentang kendali dan tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam segala hal baik itu pelayanan, pembangunan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Desa Padiratana ini desa yang terluas di Kecamatan Umbu Ratu Nggay, harapan kami 1 desa persiapan di Desa Padiratana yang persyaratannya sudah dilengkapi dapat dimekarkan, supaya program pembangunan di Desa ini terlaksana secara merata,” ujarnya.
Hal senada disampaikan salah satu tokoh masyarakat desa Padiratana. “Kami masyarakat Desa Padiratana meminta mendefinitifkan 1 Desa Persiapan, yaitu Desa Persiapan Maharang, karena selain memenuhi kriteria untuk pemekaran desa, calon desa Maharang memiliki berbagai potensi namun belum dioptimalkan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat calon Desa Maharang.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta Bupati Pulus untuk mendefinitifkan SD Paralel Wangga menjadi SD Negeri. Juga, beberapa infrastruktur jalan penghubung menuju sentra produksi pertanian dari desa Praikaroku Jangga ke Desa Padiratana.
Turut hadir saat itu, Kadis DPMD Sumba Tengah, Kadis Satuan Polisi Pamong Praja, Kadis Kesehatan, Kadis Pertanian, Kaban Keuangan Daerah, Kaban BKPSDM, Kabag Pembangunan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Camat Umbu Ratu Nggay, Kades Padiratana, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat calon Desa Mekar Maharang yang sempat hadir.*/)DiskominfoSumTeng
Editor: Laurens Leba Tukan