Angkut 500 Ekor Ayam Tanpa Dokumen Masuk Labuan Bajo, Truk dari Nagekeo Dipulangkan

690
Truk Pengangkut Ayam (Ilustrasi)

LABUANBAJO,SELATANINDONESIA.COM – Sebuah truk dari Kabupaten Nagekeo, yang mengangkut  500 ekor ayam pedaging tanpa dilengkapi dokumen yang hendak masuk ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat terpaksa dihentikan dan dipulangkan. Aksi itu dilakukan oleh Asosiasi Peternak Ayam Pedaging (ASPERTA) di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, pada Minggu (20/3/2022) malam.

Ketua Asosiasi ASPERTA Mabar, Sabililah mengatakan yang dilakukan oleh para anggota asosiasi menindaklanjuti edaran Gubernur NTT nomor 78 tahun 2019 tentang pengendalian terhadap pemasukan, pengeluaran, dan peredaran ternak produk hewan dan hasil ikutanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Hal itu termuat dalam Bab V Pasal 21 yang menerangkan, masyarakat berperan serta dalam pengendalian pemasukan, pengeluaran dan peredaran ternak, produk hewan dan hasil ikutannya di daerah,” sebut Sabililah kepada wartawan di Labuan Bajo, Senin (20/3/2022).

Selain itu juga, peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam ayat 1, meliputi pertama, peran serta secara langsung yang di lakukan melalui pemberdayaan kelompok ternak dalam kerjasama kemitraan. Kedua, peran serta masyarakat secara langsung yang dilakukan dengan cara berpartisipasi aktif dalam memberikan data dan informasi terkait pemasukan, pengeluaran dan peredaran ternak.

“Kami sebagaimana asosiasi ini berpegang tegu pada peraturan Gubernur NTT nomor 78 tahun 2019 tentang pengendalian terhadap pemasukan, pengeluaran, dan peredaran ternak produk hewan dan hasil ikutanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam peraturan Gubernur itu sendiri. Ada peraturan yang menegaskan masyarakat punya fungsi dipengawasan”, jelas Sabililah.

Dengan menemukan hal tersebut ASPERTA Mabar mengarahkan kendaraan bermuatan 500 ekor ayam tersebut ke Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Barat. “Alasan kami mengarahkan kendaraan dan ayam-ayam tersebut juga karena kami dari Asosiasi merasa sangat dirugikan, yang mana stok ayam kami peternak lokal ini masih sangat banyak untuk memenuhi permintaan pasar,” tegasnya.

Sabililah merincikan saat ini stok ayam yang berada di kota Labuan Bajo dalam satu minggu ini berjumlah 9000 ekor ayam, yang dapat memenuhi permintaan pasar Pariwisata dan masyarakat. “Dalam satu minggu ini saja jumlah ayam kami di Labuan Bajo 9000 ekor, lalu kalau ayam dari luar Kabupaten masuk tanpa izinan yang jelas, bagaimana dengan ayam peternak lokal kita ini,” katanya.

Dengan kejadian ini, ASPERTA Mabar menilai Dinas Peternakan Mabar lalai dalam melakukan fungsi pengawasan peradaran ayam ilegal di Manggarai Barat.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat, Abidin, SKH yang dikonfirmasi Senin (21/3/2022) mengatakan, kondisi ketersediaan ayam lokal dari para peternak masih terlampau cukup. Bahkan, peternak ayam pedaging di Manggarai Barat ini memiliki kantong produksi siap pakai diatas 20.000 lebih ekor ayam pedaging yang dipersiapkan untuk permintaan baik hotel, restoran maupun kapal wisata, terlampau cukup termasuk Idulfitri dan Hari Raya Paska nanti.

“Sejauh ini ayam sebanyak 500 ekor itu tidak ada rekomendasi dari dinas baik surat masuk maupun surat keluar untuk permintaan pasokan daging ayam, ujar Abidin.

Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk permintaan pasokan daging ayam dari wilayah Kabupaten Nagekeo ke Labuan Bajo. “Rekomendasi masuk tidak  ada itu, sehingga  di pulangkan,” katanya.*)Alfon Abur

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap