KPID NTT Gelar Webinar Tingkatkan Kualitas SDM Lembaga Penyiaran

281
Indy Rahmawati, Presenter Senior TV ONE) yang bakal jadi salah satu nara sumber dengan materi Menjadi Reporter Profesional dalam acara Webiner yang diselenggarakan KPID NTT pada Kamis (25/11/2021). Foto: Koleksi Pribadi IndriR

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan seminar online atau webinar pada Kamis (25/11/2021). Webinar ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas reporter, redaktur dan tenaga penyiar dari Lembaga Penyiaran se-Nusa Tenggara Timur.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID NTT, Gasim mengatakan, kegiatan ini digagas karena berangkat dari permasalahan yang ditemukan oleh KPID NTT dalam berbagai kegiatan dengan lembaga penyiaran yakni kurangnya kualitas SDM Lembaga Penyiaran di Provinsi NTT, baik itu Lembaga Penyiaran dengan jasa penyiaran televisi maupun radio.

“Salah satu masalah yang kita temukan adalah SDM LP yang masih harus terus dibenahi. Terutama lembaga penyiaran lokal harus menjadi perhatian untuk peningkatan kualitas SDMnya,” ungkap Gasim kepada media ini, Rabu (24/11/2021).

Dikatakannya, webinar kali ini, KPID NTT menghadirkan narasumber tingkat nasional dengan maksud ingin memberikan yang terbaik bagi LP di NTT dalam upaya peningkatan kualitas SDMnya. “Kita berharap para narasumber yang dihadirkan bisa berbagi pengalaman dan kita bisa belajar bersama dengan mereka,” ujarnya.

Adapun narasumber yang dimaksud adalah Indy Rahmawati, Presenter Senior TV ONE) yang akan membawakan materi tentang Menjadi Reporter Profesional. Berikutnya Materi Menjadi Redaktur Handal (Editing Naskah dan Video) oleh Abie Biesman, Eksekutif Produser Kompas TV Jakarta.

Dan narasumber terakhir adalah Aser Rigi Tugu, Kepala RRI Serui-Papua yang akan membawakan materi tentang Menjadi Penyiar Favorit. “Untuk peserta, kita undang masing-masing lembaga penyiaran dua orang untuk mengikuti webinar ini. Konsep awalnya adalah pelatihan lebih dari satu hari. Namun karena keterbatasan dan kondisi pandemi yang belum berakhir, kita ubah jadi webinar,” ungkapnya.

Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau secara terpisah menjelaskan, webinar ini merupakan salah satu upaya KPID NTT sebagai lembaga negara independen yang fungsinya mewadahi aspirasi masyarakat akan penyiaran untuk meningkatkan kualitas SDM lembaga penyiaran di NTT.

Webiner KPID NTT

Dikatakannya, media masa radio dan televisi yang dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran disebut lembaga penyiaran memiliki peran yang sangat besar dan strategis dalam menyebarluaskan berbagai informasi kepada masyarakat; Dan sejauh ini, kualitas kelembagaan sebagian lembaga penyiaran di Nusa Tenggara Timur baik dalam aspek administrasi, teknik, maupun isi siaran, masih jauh dari memadai. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya jumlah SDM yang profesional, rendahnya kemampuan manajerial atau kepemimpinan dan keterbatasan dana;

“Faktor yang memberi pengaruh terbesar adalah SDM. Semakin tinggi kualitas SDM yang dimiliki lembaga penyiaran maka akan semakin maju dan berkualitas lembaga penyiran tersebut. Karena itulah kita buat kegiatan ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini jumlah lembaga penyiaran di NTT sebanyak 64 terdiri dari 46 Jasa penyiaran radio dan 18 jasa penyiaran televisi. Dari jumlah ini, 59 LP yang aktif bersiaran dan memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan sisanya tidak.

Dari sisi jenisnya, terdapat 42 lembaga penyiaran swasta (LPS), 14 lembaga penyiaran publik lokal (LPPL), 6 lembaga penyiaran publik (LPP), 1 lembaga penyiaran komunitas (LPK) dan 1 lembaga penyiaran berlangganan (LPB).
Lembaga penyiaran ini tersebar di 22 kabupaten/kota minus tiga kabupaten yakni Kabupaten Lembata, Malaka dan Sumba Tengah. KPID NTT pada tahun 2021 ini telah melakukan advokasi ke tiga daerah ini untuk pembentukan lembaga penyiaran publik lokal (LPPL).***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap