Cegah Penyalahgunaan Halinar, Rutan Ruteng Geledah Blok Hunian WBP

183
Petugas Rutan Ruteng melakukan penggeladahan terhadap warga binaan di Rutan Ruteng, Kabupaten Manggarai

RUTENG,SELATANINDONESIA.COM – Demi terlaksananya penyelenggaraan pengamanan dan terwujudnya situasi yang kondusif dan bebas dari penyalahgunaan peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) yang dapat menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ruteng (Rutan Ruteng) selalu melaksanakan kegiatan Penggeledahan Rutin setiap bulan.

Selain sebagai tindakan pencegahan, kegiatan penggeledahan juga menjadi wujud nyata tekad Rutan Ruteng dalam menghilangkan stigma negatif pemasyarakatan yang akhir-akhir ini mulai terdengar akibat ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugasnya. Demikian disampaikan Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Ruteng Adrian Alamsyah, A.Md, I.P, S.H kepada media ini melalui pesan WhatsApp.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Ruteng Adrian Alamsyah, A.Md, I.P, S.H ketika memimpin upacara di Kantor Rutan Ruteng, Kabupaten Manggarai

Mewujudkan hal tersebut, pada Rabu 21/7/2021, Karutan bersama petugas melaksanakan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan penggeledahan diawali dengan briefing oleh Karutan Ruteng yang ditemani Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Patrisius Jehalu kepada petugas yang akan melakukan penggeledahan.

Dalam arahannya, Karutan Ruteng meminta petugas yang melakukan penggeledahan agar tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan yang berlaku dan tetap memperhatikan etika dalam melakukan penggeledahan kepada WBP.

Lalu pengarahan dilanjutkan oleh Kepala KPR Ruteng yang menghimbau agar petugas yang melakukan penggeledahan harus cermat terhadap tiap barang yang dianggap dapat menyebabkan gangguan kamtib.

“Kepada saudara-saudara yang melakukan penggeledahan, saya berharap untuk tetap teliti dalam melakukan pemeriksaan baik penggeledahan badan maupun penggeledahan kamar,” tegas Patris.

Setelah melakukan brifing di halaman apel Rutan, Kepala KPR langsung memimpin dan mengarahkan petugas yang akan melakukan penggeledahan ke blok hunian WBP. Penggeledahan diawali dengan Pemeriksaan badan WBP guna menghindari barang terlarang yang disembunyikan di bagian tubuh atau anggota badan lain. Setelah dilakukan penggeledahan tubuh, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian, baik di sudut kamar, toilet dan titik-titik yang biasanya menjadi tempat persembunyian barang terlarang. Penggeledahan dilakukan secara teliti sehingga tidak ada ada yang terlewatkan.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkotika maupun handphone. Namun, ditemukan beberapa barang yang di khawatirkan dapat menimbulkan gangguan kamtib seperti tali ikat pinggang, kartu remi, sendok besi dan pisau tumpul. Setelah penggeledahan selesai, hasil penggeledahan dilaporkan untuk didata sebagai bahan evaluasi petugas Rutan Ruteng kedepannya dan akan dilakukan pemusnahan.

Pada kesempatan yang sama juga Karutan Ruteng menyampaikan bahwa akan terus berupaya agar seminimal mungkin terjadi gangguan kamtib dengan terus melaksanakan kegiatan penggeledahan seperti ini baik penggeledahan rutin maupun insidentil.

“Saya selalu berharap Rutan Ruteng yang saya pimpin tetap dalam keadaan aman dan kondusif melalui upaya-upaya kami, salah satunya dengan kegiatan penggeledahan seperti ini baik secara Rutin maupun pada saat diperlukan penggeledahan (Insidentil),” ungkap Ardian. *)Ino Jemadu

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap