KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Covid-19 varian delta kini mulai masuk di Nusa Tenggara Timur. Tiga warga Kota Kupang terkonfirmasi terpapar varian delta Covid-19 oleh Kepala Instalasi Patologi Klinik RSUD WZ Johannes Kupang, dr. Hermi Indita Malewa.
“Kami sudah kirim sampel sejak April 2021 sebanyak 310 spesimen , dan informasi yang kami peroleh kemarin dari Litbangkes Kemenkes RI di Jakarta, ada ada tiga spesimen yang mengalami mutasi atau varian Delta. Tiga pasien itu berasal dari Kota Kupang, dan satu diantaranya anak-anak berusia 12 tahun,” sebut Kepala Instalasi Patologi Klinik RSUD WZ Johannes Kupang, dr. Hermi Indita Malewa dihadapan Wartwan dalam konferensi pers di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Rabu (21/7/2021).
Atas realitas itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Dr. Inche Sayuna menyebutkan, informasi tentang adanya varian baru delta di NTT sangat penting dan wajib disebarluaskan ke publik. “Semua pihak wajib mengetahui dan mempersiapkan diri untuk menghadapi dinamika Covid-19 dengan varian delta. Banyak ahli menyimpulkan virus varian delta ini lebih agresif dan cepat menyebar dibanding dengan varian lain,” sebut Inche kepada SelatanIndonesia.com, Kamis (22/7/2021).
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi NTT ini mengatakan, apapun jenis variannya, kunci utama pencegahan ada pada kesadaran bersama untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Jika kesadaran bersama ini dapat mencapai angka 60 persen saja, maka kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19, apapun jenis variannya. Tapi jika kesadaran kita masih dibawah angka itu maka jangan bermimpi kita bisa melewati badai ini dengan mudah,” sebut Inche.
Politisi perempuan dari Kabupaten TTS ini mengatakan, para dokter serta ahli dalam dan luar negeri sudah mengingatkan soal ancaman Covid-19 yang sangat serius. “Jika kita tidak tegas mengaturnya, maka Indonesia bisa seperti India atau Italia. Saya tidak bermaksd menakut-nakuti masyarakat tetapi inilah kondisi yang kita hadapi saat ini, baik di NTT maupun Indonesia secara keseluruhan. Pilihan itu ada pada kita dan semoga kita memiliki hati yang bijaksana untuk memutuskan mana yang terbaik,” ujarnya.
Menurut Inche, jika pencegahan pada hulu bisa dilakukan dengan tertib dan lancar maka tindakan penanganan selanjutnya bisa dimanage dengan baik pula. “Hal lain yang juga penting adalah pemerintah harus bisa memastikan ketersediaan vaksin yang cukup buat rakyat dan masyarakat dapat terlayani dengan mudah dan cepat,” katanya.
Selain itu, Inche berharap Satgas bisa lebih tegas lagi dalam penegakan disiplin prokes. “Pemerintah sudah menyiapkan regulasinya baik yang sifatnya mengatur maupun yang bersifat imperatif atau memaksa. Semua itu harus ditegakkan dengan benar dan tegas agar dapat memberi efek jera kepada pelanggar prokes. Yang terakhir saat ini sudah ada PMK yang baru No : HK.01.07/MENKES 4834/2021 tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaraan dan Pemakaman
Jenasah Covid-19,” sebut Inche.
Ditambahkan Inche, peraturan baru dari Menkes RI dan ada 3 perubahan mendasar yaitu soal jenazah bisa ditahan maksimal 24 jam, tidak harus dimakamkan ditempat khusus dan petugas pengusung jenazah tidak harus pakai APD hazmad untuk memakamkan jenazah kovid. “Ini sangat berbahaya menurut saya, karena akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarkat terhadap pemerintah. Pemerintah akan dianggap menerapkan stard ganda soal protokol pemakaman jenazah Covid dan rakyat bisa marah. Oleh karena itu, sebaiknya jangan diterapkan dulu. Pemerintah perlu evaluasi lagi aturannya dan perlu diskusi dengan berbagai pihak sebelum dilaksanakan,” ujar Inche Sayuna.***Laurens Leba Tukan