Hasil Rapid Suami dan Anak dari Jenazah Pasien Covid yang Diambil Paksa, Positif

406
Para kerbat dekat Jenazah Covid-19 di Kelurahan Airmata sedang menjalani pemeriksaan Rapid Antigen oleh Nakes di Puskesmas Kupang Kota, Kamis (22/7/2021). Foto: Ilo

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Ini pelajaran berharga bagi semua pihak. Kerbat dekat yaitu suami dan anak dari GM, jenazah pasien Covid-19 yang diambil paksa oleh keluarga akhirnya terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan rapid antigen.

Jajaran Polsek Kelapa Lima dan Lurah Airmata memfasilitasi pelaksanaan swab dan rapid antigen bagi keluarga GM. Rapid antigen dilakukan pasca kejadian perampasan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19, GM di RS Siloam Kupang.

Rapid antigen dilakukan terhadap 10 orang kerabat dekat GM. Hasilnya, AU yang merupakan suami almarhumah GM dan anak perempuannya, NAU dinyatakan positif Covid-19. “Iya benar, hasil swab dari 10 orang kerabat GM, ternyata suami dan anak perempuan GM positif Covid-19,” sebut Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar kepada wartawan di Kupang, Kamis (22/7/2021).

Disebutkan, pihak medis masih akan memeriksa dan melakukan tes swab kepada seorang warga yang memandikan GM sebelum dikuburkan. “Yang mandikan jenazah GM masih menjalani tes swab,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.

Diketahui, Sabtu (17/7/2021) pagi, terjadi insiden perampasan jenazah GM dari RSU Siloam Kupang dan dibawa paksa keluarga ke rumah duka di Kelurahan Airmata. Saat itu, keluarga tidak terima kalau GM dikategorikan meninggal karena Covid-19. Keluarga GM memandikan dan menguburkan sendiri jenazah GM secara protokol penanganan pasien Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, digelar rapat koordinasi tingkat kelurahan terkait perampasan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19. Lurah Airmata, Saiful Djamil Umar, S.Sos meminta Ketua RT 07 Kelurahan Airmata, Farid Belajam melakukan pendekatan dengan keluarga GM, pasien positif Covid-19.

Keluarga diminta untuk bersedia melakukan test swab di Pustu Aimata. Dari hasil kesepakatan ketua RT 007 dengan pihak keluarga GM, pihak keluarga sangat bersedia untuk melakukan test swab.

Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Kelapa Lima ke Puskesmas Kota untuk berkoordinasi agar dapat membantu melakukan test swab terhadap keluarga almarhumah yang positif Covid-19.

Mereka menemui dokter Trio untuk berkoordinasi dan pihak Puskesmas Kota bersedia membantu melakukan test swab sesuai kesepakatan waktu yang ditentukan.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar mengakui bahwa langkah ini dilakukan menyikapi kejadian perampasan jenazah terkonfirmasi positif covid-19, GM pada Sabtu (17/7/2021) di rumah duka jalan Trikora, RT 007/RW 003, Kelurahan Airmata. “Jenasah GM sebelumnya diambil paksa oleh keluarga di Rumah Sakit Siloam Kupang dan dimakamkan di pekuburan Islam Batukadera, Kupang,” ujarnya.

Tes swab bagi keluarga dilakukan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. “Juga mencegah timbulnya klaster baru positif covid-19 sehingga dapat mencegah penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima khususnya di Kelurahan Airmata,” ujarnya.*)Il

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap