KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Luodoe akhirnya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas cuplikan rekaman suara yang beredar luas di media sosial yang sempat meresahkan warga lantaran bernada rasis.
Kendati meminta maaf dan mengakui bahwa pernyataannya itu adalah percakapannya dengan sejumlah wartawan terkait kehadiran para demonstran di DPRD Kota Kupang, Kamis (27/5/2021) silam, 12 anggota DPRD dan satu Pimpinan DPRD Kota Kupang bersihkeras tetap mengadukan Yes Loudoe ke Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang.
“Hal pertama, apa yang terpublikasi di media dalam bentuk foto saya dan rekaman suara itu adalah percakapan saya dan teman-teman media dalam menjawab pertanyaan tentang pendemo yang datang tetapi tidak memiliki KTP dan identitas serta tidak ada izin dari kepolisian. Dan, rekaman suara itu terkesan diedit oleh orang yang mempunyai indikasi menciptakan suasana menjadi kisruh,” sebut Yes Loudoe di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT, seperti dalam life FB Pos Kupang, Minggu (30/5/2021).
Politisi senior PDI Perjuangan Kota Kupang ini mengaku, secara pribadi tidak mempunyai niat untuk melecehkan agama Katolik. “Saya Yeskiel Loudoe adalah bagian dari umat Katolik dan perlu saya sampaikan kepada teman-teman wartawan bahwa sebagian keluarga Loudoe adalah umat Katolik dan saya tidak ada niat untuk melecehkan. Untuk itu saya mengklarifikasinya bahwa apa yang saya katakan adalah khusus untuk identitas keenam orang pendemo yang datang berdemo di ruang DPRD untuk menyatakan sikapnya menuntut saya turun dari jabatan Ketua DPRD,” tegas Yes Loudoe.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pimpinan umat Katolik. “Sebagai pimpinan, Ketua DPRD saya menyatakan secara pribadi dan sebagai ketua DPRD Kota Kupang dan keluarga, menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan umat Katolik mulai dari bapak Uskup, bapak Pastor dan para tokoh-tokoh etnik suku Flores dan segenap umat Katolik apabila yang telah dipublikasikan oleh seseorang di medsos adalah sebuah kekeliruan,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang Theodora Ewalde Taek mengatakan, sebagai pimpinan DPRD Kota Kupang, permohonan maaf itu hal biasa dan wajib disampaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membias. “Tetapi ucapan pemimpin ini tidak bisa selesai hanya dengan permohonan maaf, maka laporan ke BK hurus tetap jalan,” sebut bekas aktivis mahasiswa Unwira Kupang ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Padron Paulus serta 12 anggota DPRD Kota Kupang menyatakan sikap tegas untuk mengadukan Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe ke Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang pada Senin (31/5/2021) besok. Selain Padron Paulus, para Anggota DPRD itu diantaranya, Theodora Ewalde Taek, Telendmark J. Daud, Yuven Tukung, Simon Dima, Jemari Yoseph Dogon, Dominggus Kale, Satrio Pandie, Diana Bire, Jabir Marola, Mokrianus Lay, Anaci Ratu Kitu dan Livingston Ratu Kadja.
Para anggota DPRD Kota Kupang lintas Fraksi itu menilai bahwa pernyataan yang diduga dilontarkan oleh Yes Loudoe itu merupakan pernyataan pribadi dan sepihak, bukan atas nama lembaga DPRD Kota Kupang.
“Kami yang berkumpul di sini, perlu menyampaikan kepada publik Kota Kupang bahwa pernyataan yang sempat viral itu bukan atas nama lembaga DPRD Kota Kupang, tatapi itu atas nama pribadi. Dan silahkan meminta penjelasan ke baliau, ini bukan pernyataan resmi lembaga DPRD Kota Kupang. Kami semua tidak bertanggungjawab atas apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Kupang,” sebut Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Padron Paulus kepada wartawan di Restorant Nelayan, Kota Kupang, Sabtu (29/5/2021).
Politisi Golkar di DPRD Kota Kupang, Telendmark Daud mengatakan, pernyataan Yes Loudoe tidak mewakili lembaga DPRD karena berawal dari aksi demonstrasi mahasiswa untuk meminta diskusi dengan DPRD Kota Kupang, namun tidak dibuka ruang diskusi lalu besoknya keluar pernyataan itu. “Ini pernyataan pribadi karena tidak pernah terjadi pertemuan dan rapat lintas pimpinan atau lintas Fraksi di DPRD Kota Kupang sebelum dikeluarkan pernyataan itu sehingga itu merupakan pernytaan pribadi. Jangan sampai publik menilai bahwa itu pernyataan atas nama lembaga,” tegas Telend Daud.
Mantan Ketua DPRD Kota Kupang ini juga mengeaskan, ia bersama para anggora DPRD Kota Kupang lainnya akan mengadukan Yes Loudu ke Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang. “Untuk menyikapi itu, kita semua akan mengadukan Pak Yes Loudoe ke Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang, hari Senin lusa, agar ditindaklanjuti,” sebutnya. ***Laurens Leba Tukan