Lima Bangunan Puskesmas di TTS Mangkrak, Pansus Rekomandasikan ke APH

422
Uksam Selan, SIP.MA (kiri) Marten Tualaka, SH.MH (kanan)

SOE,SELATANINDONESIA.COM Hasil uji petik Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menemukan lima bangunan yang mangkrak yang dibangun pada zaman Bupati TTS, Paul Mella.

“Pansus akan rekomandasikan ke Aaparat Penegak Hukum (APH) untuk diusut agar ada pihak yang bertanggungjawab terhadap mangkraknya lima bangunan yang dikerjakan menggunakan uang rakyat itu,” tegas Ketua Pansus LKPJ, Marten Tualaka usai memantau gedung Ponex di Nule belum lama ini.

Disebutkan, kelima bangunan mangkrak yang berfungsi untuk pelayanan kesehatan tersebut adalah gedung Ponex di Puskesmas Nule, Kecamatan Amanuban Tengah, satu gedung di Puskesmas Ayotupas Kecamatan Amanatun Utara, satu bangunan Puskesmas di Kecamatan Kota Soe, Noebeba dan satu bangunan mangkrak di Kecamatan Kokbaun oleh Pansus LKPJ tahun 2019.

“Ada lima bahkan lebih, bangunan yang mangkrak dan belum dilanjutkan pembangunannya, salah satu contohnya gedung Ponex di Puskesmas Nule. Kita sudah rekomandasi tahun lalu untuk segera dilanjutkan tapi sampai sekarang tidak ada perubahannya,” kesal Marten.

Politisi Partai Hanura ini juga mempertanyakan posisi dana sisa bangunan-bangunan tersebut. “Apakah dana sisa pembangunan tersebut masih ada atau sudah dialihkan pemanfaatannya. Ataukah sudah tidak ada lagi dana sisa tersebut,” tanya Marten.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Pansus Uksam Selan.
Menurut Uksam, jika dana sisa pembangunan masih ada maka sebaiknya dimanfaatkan untuk kelanjutan pembanguan gedung-gedung yang mangkrak tersebut agar bisa dimanfaatkan.

“Kalau dananya masih ada kan tinggal dilanjutkan saja. Toh kalau sudah dialihkan tinggal kita bicarakan agar dianggarkan ulang sehingga gedung-gedung yang mangkrak itu bisa dikerjakan lagi,” ujar Uksam.

Kedua wakil rakyat ini berpendapat, jika tidak ada lagi niat dari pemerintah untuk melanjutkan pembangunan gedung-gedung yang mangkrak maka, pihaknya akan merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri agar bisa mengetahui persoalan sesungguhnya sehingga ada pihak yang bertanggungjawab mangkraknya bangunan-bangunan tersebut.

“Jika tidak bisa dilanjutkan maka kita dari Pansus akan merekomendasikan kepada APH untuk ditelusuri agar ada pihak yang bertanggungjawab karena dana sudah keluar tapi tidak ada manfaatnya bagi masyarakat,” tegas keduanya. **Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap