SOE,SELATANINDONESIA.COM – Tiga saksi yang dihadirkan Badan Kehormatan DPRD TTS mengaku melihat langsung anggota DPRD TTS dari partai NasDem, Jean Neonufa melakukan pelecehan seksual terhadap DLS.
Ketiga saksi tersebut adalah Frans Tallo, Cito Tallo dan Antonius Saitban.
Frans Tallo kepada SelatanIndonesia.com, usai memberikan keterangan dihadapan Badan Kehormatan, Selasa (20/4/2021) di kantor DPRD TTS mengaku melihat langsung dan bahkan sempat menegur Jean untuk segera pulang karena saat itu Jean Neonufa diketahui dalam pengaruh alkohol alias mabuk ketika melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap DLS.
Frans pun mengaku sempat berusaha melepaskan tangan Jean ketika Jean sedang meramas payudara DLS.
“Dia datang sudah posisi mabuk. Dia main peluk korban dan tangannya meraba bagian payudara korban. Saya sudah tegur minta dia pulang, tapi dia tidak mau. Puncaknya saat dia meremas payudara korban dari belakang hingga korban berteriak. Melihat hal itu, saya langsung tarik tangan pak Jean hingga dia melepas korban,” ungkap Frans.
Pengakuan Frans dikuatkan saksi Cito Tallo. Cito yang berada di lokasi kejadian mengaku, melihat Jean Neonufa beberapa kali memeluk korban dan meraba bagian payudara korban. Korban berusaha menghindar namun terus diikuti Jean.
“Dia (Jean) peluk tapi tangannya raba bagian payudara korban. Bukan satu kali, tapi beberapa kali. Korban berusaha menghindar tapi pak Jean ikut terus,” kata Cito.
Untuk ketahui, Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS mulai menindaklanjuti pengaduan DLS, warga Kota Soe yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh anggota DPRD Kabupaten TTS, Jean Neonufa.
Sebanyak empat orang saksi termaksud korban diperiksa BK DPRD TTS, Selasa (20/4/2021) di ruang BK. Keempat orang saksi yang diperiksa yaitu, DLS, Frans Tallo, Cito Tallo dan Antonius Saitban. Pemeriksaan saksi langsung dipimpin ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau didampingi anggota BK, Lorens Jehau dan Thomas Lopo.**Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan