KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi, terus memantau dan memastikan kebutuhan masyarakat korban bencana banjir bandang dan badai Seroja di NTT, terpenuhi dengan baik.
“Bapak Gubernur sejak hari Senin pagi (5/4/2021) melihat langsung kondisi masyarakat di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Dilanjutkan pada hari Selasa (6/4/2021) sampai Rabu (7/4/2021) Bapak Gubernur ke Malaka, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Kupang. Hari ini Kamis (8/4/2021) pagi bapak Gubernur ke Rote Ndao dan selanjutnya ke Maumere menjemput Presiden dan bersama Presiden nantinya ke Adonara dan Lembata,” sebut Kepala Biro Administrasiu Pimpinan Setda NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu di Kupang, Kamis (8/4/2021).
Sedangkan, Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi sejak Senin (5/4/2021) sudah berada di Flores Timur dan terus mendampingi kepala BNPB, Letjen Doni Monardo bergerak secara dinamis dari Adonara, Lembata dan Alor untuk memantau upaya evakuasi dan penanganan bencana di wilayah tersebut sampai dengan hari ini.
Gubernur NTT Telah Tetapkan Status Siaga Darurat Sejak Desember 2020
Karo Marius juga menyebutkan, Gubernur Laiskodat telah menetapkan status Keadaan Siaga Darurat sejak akhir Desember 2020. Penetapan status ini tertuang dalam Keputusan Gubernur NTT Nomor 364/KEP/HK/2020 tanggal 21 Desember 2020 tentang Status Keadaan Siaga Darurat Penanganan Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Siklon Tropis, Gelombang Pasang dan Abrasi di Provinsi NTT.
Keputusan Gubernur tersebut dikeluarkan dengan menimbang prediksi cuaca dari BMKG serta perubahan musim yang diperkirakan akan menyebabkan terjadinya badai tropis dan berpotensi mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor, angin siklon tropis, gelombang pasang dan abrasi. Hal-hal ini dapat menyebabkan rusaknya pemukiman masyarakat, infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi serta lahan produksi pertanian sehingga dapat mengancam tata kehidupan dan penghidupan masyarakat.
“Bahwa untuk mengantisipasi dampak bencana sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan upaya penanganan siaga darurat untuk mempermudah akses, koordinasi dan komunikasi yang lebih cepat, tepat dan terpadu dalam rangka mempersiapkan semua sumberdaya yang tersedia pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha sehingga mampu menghilangkan atau meminimalisir dampak bencana yang akan terjadi,” demikian bunyi kutipan pertimbangan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur tersebut.
Selanjutnya dalam Diktum Memutuskan ditetapkan status Keadaan Siaga Darurat Penanganan Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Siklon Tropis, Gelombang Pasang dan Abrasi di Provinsi NTT.
“Segala Keadaan Siaga Darurat sebagaimana dimaksud ditetapkan selama 6 (enam) bulan, terhitung mulai tanggal 21 Deaember 2020 sampai dengan 21 Juni 2021,” bunyi Surat Keputusan Gubernur tersebut.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NT sekaligus juru bicara Pemerintah Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu membenarkan adanya surat Keputusan Gubernur tersebut. Dijelaskan Marius, Keputusan Gubernur tersebut baru diterimanya dari Sekda NTT.
“Hari ini , saya baru mendapat Keputusan Gubernur tersebut dari pa Sekda. Keputusan Gubernur ini menandakan pemerintah Provinsi NTT sangat memperhatikan informasi dari BMKG. Peristiwa Badai Seroja yang menerjang NTT tentunya menjadi pelajaran berharga agar pola koordinasi dalam menghadapi bencana lebih dioptimalkan. Pemerintah Provinsi saat ini fokus sepenuhnya pada upaya menangani dampak bencana ini. Kita akan berupaya sekuat tenaga untuk membantu memulihkan dampak sosial, ekonomi serta psikologis masyarakat akibat bencana ini,” jelas Marius.*)Remy/BiroAP
Editor: Laurens Leba Tukan