JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Kemelut dualisme kepemimpinan DPP Partai Demokrat kini masuk ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Dijadwalkan, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan didamping 34 Ketua DPD Partai Demokrat se Indonesia mendatangi Kantor Kemenkumham hari ini, Senin (8/3/2021).
Kedatangan putra mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama pasukannya itu untuk memberikan seluruh bukti Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar Jumat (5/3/2021) di Deli Serdang, Sumatera Utara sebagai KLB yang tidak sah dan abal-abal lantaran dilakukan di luar konstitusi Partai Demokrat.
“Ya, kami besok (hari ini) akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kami miliki dari sisi legalitas sesuai AD/ART,” sebut anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021) seperti dilansir dari tribunnews.com.
Pada agenda mendatangi Kantor Kemenkumham tersebut AHY didampingi 34 pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat se Indonesia serta perwakilan Majelis Tinggi Partai. Kendati demikian kata Syarif, Ketua Majelis Tinggi, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga merupakan ayahanda dari AHY tidak turut serta. “Enggak (kehadiran Pak SBY), makanya kami yang datang (anggota Majelis Tinggi),” ungkapnya.
Disebutkan, dalam kunjungan tersebut, Partai Demokrat turut membawa berkas lengkap untuk menunjukkan legalitas partai kepada Kemenkumham. “Oh iya bawa semuanya, Surat Keputusan (SK) dan segala macam, kami lengkap lah,” sebut Syarif.
Hasil KLB Siap Didaftarkan di Kemenkumham
Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang digelar Jumat (5/3/2021) bakal didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), hari ini Senin (8/3/2021). “Iya (hari ini didaftarkan ke Kemenkumham). Mudah-mudahan tak ada kendala,” sebut salah satu penggagas acara KLB Hencky Luntungan kepada Tribunnews.com, Minggu (7/3/2021).
Diketahui, dalam KLB tersebut, peserta kongres sepakat memilih Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Sedangkan Marzuki Alie didapuk menjabat Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Demokrat NTT Lawan KLB Sampai Titik Darah Penghabisan
DPD Parai Demokrat Provinsi NTT menyatakan sikap tegasnya pasca penyelenggaraan KLB abal-abal yang dilakukan orang luar Partai Demokrat. DPD Partai Demokrat Provinsi NTT bersama Ketua DPC di seluruh NTT mengatakan tetap berjuang sampai titik darah penghabisan bersama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Dr. Jefri Riwu Kore, MM, MH, mengatakan itu dalam keterangan tertulis yang diterima SelatanIndonesia.com, Jumat (5/3/2021). Wali Kota Kupang ini menegaskan, Partai Demokrat NTT tidak main-main dalam polemik ini. “Kami sangat serius menentang gejolak ini, Demokrat NTT akan melawan dan bertarung sampai titik darah penghabisan,” sebut Jeriko, sapaan akrab Jefri Riwu Kore.
Menurutnya, KLB yang terjadi di Deliserdang adalah KLB illegal dan melanggar hukum. Disebut illegal karena tidak dihadiri oleh para pemilik suara. “Tidak ada satupun Ketua DPD yang hadir dan 95% Ketua DPC juga tidak hadir, yang hadir justru orang-orang yang tidak jelas dan bukan kader partai dan baru pernah terjadi dalam sejarah politik di Indonesia dan Ketua Umum Partai yang mereka tunjuk berasal dari luar partai,” kata Jeriko.
Berdasarkan kronolgi tersebut, DPD Partai Demokrat Provinsi NTT menyatakan sumpah dan janji kesetiaannya bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY). “Kami tegak lurus dengan kepemimpinan AHY dan komitmen kami dari NTT adalah tetap menjaga Demokrat dari orang-orang buruk yang ingin merusak partai,” sebut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini.
Moeldoko Klaim KLB Deliserdang Sah
Dalam pidato politik setelah terpilih Ketum Demokrat, Moeldoko mengapresiasi para senior dan pendiri Partai Demokrat yang menginisiasi KLB Deliserdang.
Menurutnya KLB tersebut sebuah perjuangan untuk mewujudkan cita-cita Partai Demokrat menjadi partai demokratis, terbuka, dan modern.
“KLB ini adalah konstitusional, seperti yang tertuang dalam AD/ ART,” kata Moeldoko dalam tayangan live Facebook Tribun Medan, Jumat (5/3/2021) malam. Ia mengatakan sengaja mengajukan tiga pertanyaan sebelum menerima mandat KLB Deliserdang menjadi Ketua Umum.
“Sebelum saya datang ke sini saya ingin memastikan 3 pertanyaan yang tadi saya sampaikan pada saudara-saudara sekalian.Setelah ada kepastian saya dengan sukarela untuk datang ke sini walau pun macetnya luar biasa,” kata Moeldoko.
Ia mengatakan dirinya sangat menghargai perbedaan pendapat yang terjadi dalam KLB Sibolangit. Dalam KLB Deliserdang ada kader yang memilih dirinya dan ada yang memilih Marzuki Alie. Ini hal biasa dalam sebuah demokrasi. “Saya sama sekali tidak punya kekuatan untuk memaksa saudara-saudara untuk memilih saya, saya tidak punya kekuatan untuk itu,” beber dia.
Demokrat Kubu Moeldoko Berpeluang Disahkan
Pengamat politik Hendri Satrio menilai, Partai Demokrat kubu Moeldoko masih berpeluang untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham). “Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah,” kata Hendri kepada Kompas.com, Sabtu (6/3/2021).
Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Jokowi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Namun, jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat (5/3/2021) kemarin tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi. “Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar aja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah,” ujar dia.***Laurens Leba Tukan