Sudah Setahun, Bandara dan Pelabuhan Pelni di Lembata Tidak Beroperasi

328
Pelabuhan Pelni Lewoleba yang sudah setahun tidak beroperasi.

LEMBATA,SELATANINDONESIA.COM – Setahun sudah PT. TransNusa dan PT. Pelni belum melakukan aktivitas operasi penerbangan dan sandar labuh di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepala Bandara Wunopito, Kabupaten Lembata, Saiful mengatakan, hampir setahun pihak PT TransNusa belum memberikan izin terbang (flight clearance) bagi maskapainya.

Ini terjadi lantaran adanya pembatasan aktivitas berskala besar sebagai akibat merebaknya pandemi Covid-19 ke semua daerah di Indonesia. Selain itu, kondisi ini juga dihambat oleh adanya erupsi gunung Ile Lewotolok dan berisiko mempengaruhi sistem navigasi pesawat.

“Sudah hampir satu tahun maskapai belum operasi. Pertama karena pandemi yang terjadi semakin luas sehingga ada pembatasan aktivitas, dan kedua soal erupsi gunung Ile Lewotolok yang sampai sekarang belum normal dan pesawat tidak bisa terbang karena mempengaruhi sistem navigasinya”, kata Saiful, Rabu (24/2/2021).

Akibat ini, aktivitas pelayanan publik terkendala, dan membuat sebagian besar warga pengguna jasa angkutan udara terpaksa memilih menggunakan jasa angkutan di daerah lain. “Karena itu orang-orang disini harus ke Larantuka lagi untuk terbang dari sana ke Kupang dan ke daerah tujuan lainnya”, sambung Saiful.

Terhadap ini, Saiful masih menunggu petunjuk dari pihak maskapai berdasarkan perkembangan nasional pengendalian Covid-19 dan kondusifitas gunung Ile Lewotolok agar akses penerbangan dapat dibuka.

Sementara itu, hal yang sama juga dikatakan Kepala PT Pelni Cabang Lembata, Ahmad Syaiful. Dia menuturkan, sudah satu tahun kapal Pelni tidak melakukan kegiatan tambat labuh dan bongkar muat penumpang di Pelabuhan Lewoleba. Ini karena pihak KUPP tidak memberikan izin sandar labuh sehingga baginya juga menjadi suatu kendala tersendiri.

Lanjutnya, hal itu menurut dia, karena KKUP menilai bahwa areal kolam labuh belum sepenuhnya steril dari material muatan kapal Simpo yang tenggelam 2019 lalu. “Ya betul sekali, kami alami kendala. Kami menunggu izin dari KUPP Kelas III Lewoleba. KUPP Lewoleba belum mengizinkan kapal kami masuk dikarenakan dilihat dari faktor keselamatan pelayaran yang mana bekas muatan kapal yang tenggelam itu (kapal barang Simpo.red) semuanya belum diangkut ke darat. Semua harus benar-benar bersih dan dipastikan sudah tidak ada bekas muatan lagi baru mereka keluarkan izin. Jadi dengan alasan tersebut kami sebagai operator kapal tetap mengikuti prosedur yang berlaku”, terang Ahmad.

Dia juga katakan, hingga kini pemerintah daerah Lembata sudah memberikan izin agar kapal Pelni bisa segera masuk ke Lewoleba. Namun hal itu, baginya, masih terkendali dengan izin yang harus dikeluarkan oleh pihak KUPP sebagai lembaga yang memiliki otoritas keselamatan penyeberangan laut.

“Pemda sudah kasih izin dan kami terima dengan sangat senang tetapi terkendala sekarang di otoritas pelabuhan yang dalam hal ini KUPP sebagai penguasa keselamatan laut”, tandasnya. Atas ini, Ahmad mengharapkan agar pihak yang berwenang bisa segera melakukan pembenahan agar areal sepanjang kolam labuh bisa kembali dimanfaatkan, harapnya.

Informasi yang dihimpun media, hingga kini masyarakat di kabupaten Lembata masih menggunakan jasa angkutan udara dan laut yang berada di Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Padahal, di kabupaten Lembata sendiri memiliki pelabuhan laut dan bandara udara yang juga merupakan bagian integral dari fasilitas pelayanan publik di daerah tersebut.*)Teddi Lagamaking

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap