GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Hukrim Kota Kupang Pendidikan
Beranda / Pendidikan / 2 Terduga Pelaku Penikaman di Oesapa Diringkus Jatanras Polresta Kupang

2 Terduga Pelaku Penikaman di Oesapa Diringkus Jatanras Polresta Kupang

Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto. Foto: Tribratanews

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Gerak cepat aparat tim Jatanras Polres Kupang Kota  berhasil meringkus dua orang terduga pelaku penikaman terhadap salah seorang mahasiswa di Kelurahan Oesapa Kota Kupang, Minggu (24/9/2023) malam.

“Dua orang terduga pelaku pengeroyokan sudah berhasil diringkus oleh Jatanras Polresta Kupang Kota,” sebut Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto kepada SelatanIndonesia.com, Senin (25/9/2023).

Kapolresta Rishian Krisna mengatakan, kejadian berawal dari korban  dan para pelaku yang saat itu terpapar minuman keras terjadi pecekcokan di jalan.

Sebelumnya diberitakan, Kericuhan antar kelompok pemuda kembali terjadi di Kelurahan Oesapa Kota Kupang pada Minggu, (24/9/2023) malam. Salah seorang pemuda yang diketahui bernama Yohanis Donbosko Padalani meninggal dunia.

Pemuda kelahiran Kalabahi, Kabupaten Alor itu diduga meninggal dunia karena ditusuk dengan senjata tajam.

Empat Legislator NTT Bawa Suara ke Mabes Polri, Demi Keadilan untuk Kompol Cosmas

Informasi yang dihimpun SelatanIndonesia.com, kejadian tersebut mermula ketika acara syukuran wisuda dari seorang mahasiswa di sekitar lokasi kejadian yaitu itu Jalan Esa Nta, Kelurahan Oesapa, Minggu (24/9/2023) malam.

Lurah Oesapa, Kiai Kia membenarkan kejadian tersebut. “Benar, korban (penikaman) meninggal,” ujar Lurah Oesapa dilansir dari lintasntt.com. ***Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement