JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Perempuan petarung dari Pulau Sumba itu enggan merespon wawancara dari SelatanIndonesia.com, Selasa (12/3/2024). Berkali kali ditelpon namun ia tidak menggubris. Namanya Ratu Ngadu Bonu Wulla, ST. Ia sempat membuat heboh jagad politik tanah air. Pasalnya, perempuan berparas cantik dan anggun itu berhasil mengalahkan kompetitornya di internal Partai NasDem dari Dapil NTT II. Ia mendulang suarah signifikan pada Pemilu Legisatif 14 Februari 2024 silam dan mengantarnya kembali menjadi anggota DPR RI periode kedua.
Namun, ia kembali mengagetkan publik dengan pengunduran dirinya dari anggota DPR RI. Dilansir dari KOMPAS.COM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat pengunduran diri calon legislatif (caleg) Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Nusa Tenggara Timur (NTT). Surat ini diterima Anggota KPU RI August Mellaz saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Nasional untuk Dapil II NTT pada Selasa (12/3/2024).
Surat disampaikan oleh perwakilan saksi Partai Nasdem yang turut hadir di lokasi. “Tentu suratnya kami terima nanti kami akan pelajari sendiri. Kami juga tidak akan sampaikaan di forum ini substansinya apa, karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” kata August di lokasi usai menerima surat.
Di situ, saksi dari Partai Nasdem mengatakan caleg yang mengajukan mundur adalah caleg nomor urut 5, Ratu Ngadu Bonu Wulla, yang mewakili Dapil II NTT. Adapun caleg tersebut diketahui memperoleh sekitar 76.331 suara berdasarkan hasil rekapitulasi KPU. “Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai Nasdem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri dan dengan demikian kami dari DPP Partai Nasdem menyampaikan surat kepada KPU RI dengan ditembuskan kepada Bawaslu RI,” ucap saksi itu.
Saksi Partai Nasdem tersebut mengatakan bahwa Ratu mundur atas kehendaknya pribadi. Surat pengunduran diri caleg Nasdem nomor urut 5 dari Dapil II NTT itu juga sudah ditandatangani di atas materai. “Dan untuk itu karena suratnya kepada KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan dan lampirannya juga ada di dalamnya,” tambah dia.*/)Laurens Leba Tukan