SOE,SELATANINDONESIA.COM – Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bakal memeriksa Oni Olla, ASN yang melakukan pengerusakan baliho salah satu caleg dari Partai Perindo pada Jumat (15/12/2023) di Desa Nifukoko Kecamatan Mollo Utara Kabupaten TTS.
“Nanti kita akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten TTS Dominggus Banunaek diruang kerjanya Rabu (20/12/2023).
Menurut Dominggus, jika terbukti oknum tersebut melakukan pengerusakan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan terbukti melakukan pengerusakan maka kita tidak segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas pria yang biasa di sapa Hans Banunaek.
Kabid Pembinaan BKPSDM Kabupaten TTS Maksi Lakapu yang dihubungi via telepon selularnya mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat panggilan untuk Oni Olla untuk dimintai keterangannya pada tanggal 28 Desember 2023.
“Surat panggilannya sudah kita kasih naik ke pa Asisten. Jadi nanti tanggal 28 Desember 2023 kami akan periksa pa Oni Olla,” kata Lakapu.
Diberitakan sebelumnya, oknum ASN yang diketahui bernama Oni Olla melakukan pengerusakan Baliho milik Caleg Partai Perindo Jhon Karebera. Atas perbuatan tersebut secara Ketua DPD Perindo TTS Marten Natonis mengatakan, secara lembaga pihaknya sudah memberikan maaf kepada yang bersangkutan sehingga tidak lagi dipersoalkan.
“Kami secara lembaga sudah memaafkan pa Oni. Kami tidak akan mengambil sikap untuk mengadukan hal tersebut kepada Bawaslu maupun pihak lainnya. Kami sudah berdamai dan pa Oni sudah mengakui perbuatannya dan kami memberi maaf padanya,” kata Marten.*/)Paul Papa Resi