Bebas dari Penjara Nusakambangan Lantaran Curi Ternak, Umbu Siwa Wunu Bertemu Gubernur Laiskodat

599
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Umbu Siwa Wunu, pria asal Sumba yang baru saja menjalani masa penjara di Nusakambangan. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Laiskodat, Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (3/1/2023). Foto: BiroAdpim

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM –  Namanya Umbu Siwa Wunu. Dia seorag pemuda asal Pulau Sumba. Ia mengaku sangat senang bisa bertemu langsung dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan menceritakan semua yang dialaminya saat berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

“Sebelumnya saya ditahan di Polres Sumba Barat, selanjutnya dipindahkan ke Lapas Penfui Kupang, baru akhirnya diterbangkan ke Jakarta dan menuju Karang Anyar – Nusakambangan. Dan di Nusakambangan inilah saya merasakan penjara sesungguhnya. 8 bulan pertama saya menjalani hukuman di Lapas Pengasingan. Di dalam ruang tahanan penjara tersebut tidak ada cahaya matahari yang masuk, tempatnya juga lembab, semua aktivitas dilakukan di ruangan berukuran 4×4 meter ini, ibaratnya  saya seperti dikubur hidup – hidup.

Masuk bulan kelima saya mengalami kelumpuhan. Sangat berat menjalani masa ini. Tetapi karena niat dan tekad yang kuat untuk berubah, dan juga saya selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan, maka keajaiban datang, dimana saya bisa berjalan kembali secara normal,” sebut Umbu Siwa Wunu ketika bertemu Gubernur Laiskodat, Selasa (3/1/2023) di Ruang Kerja Gubernur, Gedung Sasando.

Dari pengalaman pahitnya itu, Umbu Siwa Wunu memberikan pesan kepada sanak saudaranya. “Saya meminta kepada saudara-saudara saya yang masih melakukan tindakan pencurian ataupun tindakan kejahatan lainnya yang melanggar hukum, baik di Sumba, di Kupang maupun di wilayah NTT dan dimana saja agar berhenti melakukan pencurian dan kejahatan. Lebih baik kalau kita ingin agar membangun diri dan memperbaiki ekonomi kita lebih baik kita mencari pekerjaan atau dengan usaha apapun,” sebut Umbu Siwa Wunu.

Ia berterima kasih kepada Gubernur Laiskodat yang siap membantunya untuk menjalankan usahanya di bidang pertanian dan peternakan. “Saya berjanji untuk memanfaatkan secara baik bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi dengan cara bekerja keras, bekerja jujur dan tentunya dengan terus mendekatkan diri kepada Tuhan,” sebutnya.

Untuk diketahui, Umbu Siwa Wunu baru saja bebas beberapa saat lalu setelah menjalani kurungan di Penjara Karang Anyar – Nusakambangan. Ia divonis bersalah lantaran terlibat kasus pencurian ternak kerbau sebanyak 36 ekor di Desa Malinjak Kabupaten Sumba Tengah.

Gubernur Laiskodat mengatakan, setiap manusia tidak luput dari kesalahan. Tapi yang terpenting adalah bahwa harus menyadari kesalahan dan mau memperbaiki dan membenahi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Semua orang pasti punya salah Umbu, tapi kesalahan itu jangan tertulang lagi. Harus menyadari akan kesalahan dan mulai membangun pribadi yang menjaga moral dan adab dan beperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku dalam masyarakat. Jadi kesalahan itu tidak boleh terjadi berulang – ulang sampai kita mati,” ujar Gubernur kepada Umbu Siwa.

Gubernur Laiskodat juga minta agar Umbu Siwa mampu menjadi alat pembawa kabar kepada semua orang bahwa mencuri bukanlah jalan yang harus diambil untuk menafkahi keluarga melainkan dengan bekerja sungguh – sungguh, kerja jujur, dan juga bekerja dengan penuh semangat.

Pemerintah, kata Gubernur Laiskodat, siap untuk membantu lewat program – program yang ada bagi masyarakat untuk membangun ekonomi yang lebih baik. “Umbu Siwa harus mulai bertani dan beternak. Pemerintah akan berikan modal untuk kamu. Kerja yang baik, dan semangat. Nanti kita bisa bantu melalui Dinas Peternakan dan juga Dinas Pertanian. Asalkan kerja dengan baik dan juga mengajak kelompok masyarakat yang lain,” sebut Gubernur Laiskodat yang didampingi Plt. Sekretaris Daerah Provinsi NTT Yohanna Lisapali dan para Staf Khusus Gubernur NTT.*/)Remy/BiroAdpim

Editor: Laurens Leba Tukan

 

Center Align Buttons in Bootstrap