KOTAKUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Jumlah kasus stunting di Kecamatan Alak, Kota Kupang mencapai 1317. Mengatasi hal itu, Camat Alak Yulianus Willem Pally, SH telah berkoordinasi dengan Lurah, LPM serta RT/RW untuk bergotongroyong mengatasi persoalan stunting.
“Kita telah mengeluarkan keputusan bersama dengan melakukan gerakan Rp. 2.000/Rumah Tangga setiap bulan di seluruh Kelurahan di Kecamatan Alak. Dana tersebut untuk membantu anak-anak yang stunting ini. Gerakan ini sudah berjalan dua bulan,” sebut Camat Yulianus Willem Pally kepada SelatanIndonesia.com, Kamis (3/10/2022).
Dijelaskan, semua lurah dan staf bersama camat dan pegawai-pegawai di Kecematan Alak juga menyisihkan dari gaji mereka termasuk PTT. “PPT Rp 5000/bulan, Pegawai Golongan II Rp 10.000/bulan, Lurah, Camat dan Sekcam Rp 200.000/bulan,” sebutnya.
Dikatakan Camat Willem, dana tersebut dikelola oleh kelurahan masing-masing lewat kader-kader Posyandu dan para Nakes di Puskesmas. “Dana ini untuk membeli makanan tambahan seperti ikan, telur dan lain-lain untuk memberi makan anak-anak di Posyandu,” ujarnya.
Ia mengakui dalam penanganan stunting di Kecamatan Alak ada banyak kendala yang dihadapi yaitu banyak orang tua anak yang acuh tak acuh dengan keberadaan anaknya. “Himbauan kami agar para orang tua anak lebih peduli dengan keadaan anak dan harus membawa anaknya ke Posyandu. Juga selalu mengikuti arahan petugas kesehatanm,” katanya.
Camat Alak juga meminta kepda seluruh Nakes dan kader Posyandu agar selalu mengunjungi dan memantau perkembangan anak-anak yang mengalami stunting.
“Teman-teman Lurah juga terus berkonsultasi dan bersinergi dengan para Nakes untuk terus mengetahui perkembangan stunting. Dan, arahan dari Camat yang sudah menjadi keputusan bersama yaitu gerakan Rp 2000/KK/Bulan terus dikawal. Bahkan, kita juga membuat proposal untuk pengusaha-pengusaha di wilayah Kecamatan Alak agar menjadi bapak angkat bagi anak-anak stunting di kecamatan kita,” katanya.*/)AditAdu
Editor:Laurens Leba Tukan