KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kepolisian Resort Kota Kupang sudah memeriksa lima ornag saksi terkait kasus percobaan pembunuhan terhadap wartwan dan Pimpinan Redaksi Suaraflobamora.com, Fabianus Latuan.
Kepala Polres Kota Kupang Komisaris Besar Rishian Krisna berjanji akan menangkap pelaku dan mengungkap aktor intelektual di balik aksi premanisme yang bertujuan untuk membungkam kerja jurnalistik itu.
“Sudah ada lima orang yang dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan itu. Kami masih terus mendalaminya, termasuk apakah akan meminta keterangan dari orang lain untuk memperkuat informasi dan data-data yang diperlukan,” sebut Kapolresta Kupang Kota, seperti dilansir dari Kompas.id, Minggu (1/5)2022).
Kombes Krisna mengatakan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di kantor Perusahaan Daerah Flobamor di Kelurahan Naikolan, Kota Kupang. Kamera pemantauan di sekitar kantor tersebut serta barang bukti lain yang mengarah ke jejak-jejak pelaku juga sudah diamankan petugas.
Krisna berjanji, polisi akan menangkap komplotan pelaku hingga mengungkap auktor intelektualis yang menjadi dalang penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Fabianus. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi. “Kami tidak menetapkan target kapan akan terungkap, lihat saja ke depan, ” ujarnya.
Upaya pengungkapan kasus tersebut, lanjut Krisna, sebagai bentuk dukungan polisi terhadap kerja jurnalistik di Kota Kupang. Keberadaan jurnalis sebagai bagian dari pilar demokrasi wajib dilindungi. Di sisi lain, ia juga menegaskan akan memberantas aksi premanisme dalam bentuk apa pun.***Laurens Leba Tukan