SOE,SELATANINDONESIA.COM – Pemberhentian Tenaga Kesehatan Desa (TKD) atas nama Jinli Banamtuan oleh Kepala Desa Nasi, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dinilai mengada-ada dan tidak berdasar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTS, Nikson Nomleni kepada SelatanIndonesia.com, Senin (14/2/2022) menyebutkan, jika Kepala Desa Nasi memberhentikan TKD dengan alasan ketidaktersediaan dana, sangat tidak tepat. Bahkan, dana yang dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan dasar yakni pelayanan kesehatan, sangat bertentangan dengan prinsip dasar peruntukan dana desa sebagaimana tertuang dalam PERPRES Nomor 104 tahun 2021 pasal 5 (ayat) 4. Pasal tersebut  menjelaskan tentang, penggunaan dana desa tahun 2022 diprioritaskan pada BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar 40 persen.
“Untuk ketahanan Pangan dan hewani 20 persen, Covid 8 persen, dan sisanya 32 persen untuk membiayai program sektor prioritas lainnya termasuk didalam sektor kesehatan. Sektor kesehatan adalah sektor prioritas yang mesti diutamakan. Kalau Kades Nasi beralasan tidak ada dana, tentunya alasan tersebut mengada-ada. Sangat tidak masuk akal,” sebutnya.
Kadis PMD mengaku masih menunggu disposisi bapa Bupati apakah bakal dipanggil Kepala Desa dan meminta agar tenaga kesehatan tersebut segera diaktifkan kembali, atau seperti apa nanti akan disikap secara cepat dan cermat.
“Saya akan mengawal khusus penganggaran dana desa Nasi terutama pada saat asistensi APBDes terutama untuk biaya pelayanan kesehatan di Desa Nasi. Jika pada saat asistensi nanti tidak ada item penganggaran untuk biaya pelayanan kesehatan di desa Nasi maka kami akan minta untuk dianggarkan dan TKD yang diberhentikan untuk bertugas kembali,” pungkas Nikson.
Diberitakan sebelumnya, Jinli Banamtuan, TKD desa Nasi Kecamatan Amanatun Utara diberhentikan dan diminta segera mengosongkan Polyndes tempat Jinli menetap oleh kepala desa Nasi dengan alasan ketidaktersediaan dana untuk membiayai honor TKD. Alasan yang tidak masuk akal sehat inilah yang memantik Jinli didampingi suaminya Aser Linome mengadu ke Dinas PMD. Kini Jinli menuggu tindaklanjut Dinas PMD atas pengaduannya tersebut.**Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan