WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu bersama Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi, Malang Prof. Dr. Eko Handayanto, M.Sc menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Kerjasama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Konkritnya adalah pemberian beasiswa kepada mahasiswa terpilih dari Kabupaten Sumba Tengah berupa pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) setiap semester. Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Bupati Sumba Tengah, Daniel Landa dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumba Tengah, bertempat di Aula Kantor Bupati Sumba Tengah, Selasa (16/11/2021).
Tujuan kesepakatan bersama yang ditandatangani itu untuk mengembangkan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Juga, untuk membina hubungan kelembagaan antara Pemda dan Unitri Malang dalam melaksanakan fungsi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi putra-putri terpilih asal Kabupaten Sumba Tengah dalam meningkatkan hubungan kelembagaan yang saling menguntungkan bagi Pemda Sumba Tengah dan Unversitas Tribhuwana Tunggadewi.
“Terima kasih kepada Pemda Sumba Tengah karena telah mengirim sebanyak 320 orang mahasiswa asal Kabupaten Sumba Tengah untuk berkuliah di Unitri Malang,” sebut Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang, Prof. Dr. Eko Handayanto, M.Sc. Rektor Eko terus mengharapkan dukungan dari Pemda Sumba Tengah agar terus mengirimkan putra-putri Sumba Tengah untuk berkuliah di Kampus Unitri Malang.
Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang atas bantuannya memberikan beasiswa bagi putra-putri terpilih Kabupaten Sumba Tengah dalam bentuk pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di tiap semester.
“Penyiapan Sumber Daya Manusia sangat diperlukan sejak dini, bagaimana daerah ini bisa berkembang dan maju sejajar dengan daerah lain di Indonesia kalau sumber daya manusianya tidak dipersiapkan dengan baik dari sekarang. Oleh karena itu Pemda Sumba Tengah bersama DPRD sepakat untuk menetapkan beasiswa tersebut dalam Perturan Daerah sehingga sampai kapanpun, anak-anak Sumba Tengah yang tidak mampu namun berprestasi sedang berkuliah bisa memperoleh beasiswa,” ucap Bupati.
Bupati Paulus menyebutkan persyaratan untuk memperoleh beasiswa yang disebut dengan beasiswa abadi itu yakni, yang bersangkutan merupakan anak dari keluarga tidak mampu namun berprestasi, IPK harus minimal 2,50, dan rekomendasi diberikan beasiswa harus atas persetujuan dari tokoh-tokoh agama setempat.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumba Tengah, Naomi R. Day, SP. *)PKP-SumTeng
Editor: Laurens Leba Tukan