Kenas Afi Apresiasi Pelayanan Ekstra Disdukcapil TTS

331
Anggota DPRD TTS, Askenas Gomer Afi

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Belum lama ini anggota DPRD TTS Askenas Gomer Afi memberikan kritikan tajam atas layanan pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten TTS yang dinilai sangat lamban.

Namun, dengan adanya perubahan kinerja dengan melakukan pelayanan ekstra, Sekretaris Fraksi NasDem DPRD TTS memberikan apresiasi atas peningkatan kinerja tersebut. “Kita apresiasi atas peningkat kinerja. Meski tanpa APD (Alat Pelindung Diri) dimasa pademi ini, petugas di Dinas Dukcapil TTS bekerja ekstra. Ini membuktikan bahwa apa kami kritisi ada perubahan,”ucap pria yang sering disapa Kenas Afi di kantor DPRD TTS Senin (19/7/2021).

Menurut Kenas, saat ada begitu banyak warga TTS yang sangat membutuhkan dokumen kependudukan baik untuk kepentingan perkuliahan maupun untuk pencari kerja serta urusan lain yang membutuhkan dokumen kependudukan. Dengan adanya gerak cepat yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten TTS pimpinan Egusem Pieter Tahun dan Jhony Army Konay, Dinas Dukcapil Kabupaten TTS bekerja ekstra untuk menjawabi kebutuhan warga TTS akan dokumen kependudukan.

“Sikap Bupati TTS dalam mendorong pelayanan ekstra baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kebutuhan surat tanda diri lain di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), patut di apresiasi. karena memang saat ini masyarakat terutama anak muda yang akan melanjutkan kuliah dan para pencari kerja butuh segera mendapatkan ktp dan berkas lain yang harus dilengkapi guna mengikuti setiap seleksi yang diikuti,” ujar Kenasm

Kenas berharap pelayanan ekstra yang dilakukan Disdukcapil TTS hingga tanggal 25 Juli 2021 agar dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat.

“Terobosan dan berpihak terhadap masyarakat sehingga masyarakat tidak menanti terlalu lama sangat baik untuk segera mendapatkan KTP dan dokumen kependudukan lainnya sehingga tidak terbuang waktu dan tenaga serta materi hanya untuk melakukan pengecekan setiap saat. Ini kebijakan yang sangat berpihak kepada masyarakat. Cara ini juga sebagai salah satu bentuk mengantisipasi konsentrasi masyarakat dimasa pemberlakuan PPKM saat ini,” pungkas Kenas.**Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap