Ketum BaraJP Dukung Penuh Referendum Masa Jabatan Presiden

297
Presiden RI, Joko Widodo berbusana adat Rote Ndao dalam sebuah acara BaraJP pada tahun 2018 silam. Foto:Jennews.com

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Gerakan referendum terbatas pada Konstitusi 1945 tentang masa jabatan Presiden di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat respons dan dukungan penuh dari relawan Jokowi Presdien, BaraJP.

Plt. Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaaf Patty mendukung penuh aspirasi warga NTT yang dipelopori oleh Pius Rengka, Imanuel Blegur, Hadi Djawas serta sejumlah aktivis demokrasi lainnya di NTT. “Yang namanya aspirasi, harus mendapat tempat. Apalagi ini bukan aspirasi yang merusak, tetapi aspirasi yang dilandasi kecintaan rakyat terhadap pemimpin Republik ini. Saya punya saudara-saudara di NTT merasa bahwa Pak Jokowi punya kecintaan yang besar terhadap rakyat NTT sehingga kami mendukung penuh aspirasi itu, dan saya rasa itu sah-sah saja,” sebut Utje Gustaaf Patty kepada SelatanIndonesia.com, Kamis (17/6/2021).

Utje Gustaaf Patty bahkan menyebut, aspirasi serupa bukan hanya datang dari masayarakat di NTT tetapi daerah lain juga menggelorakan semangat referendum yang sama. “Daerah lain juga punya kehendak yang sama, tinggal tunggu momentumnya saja. Mungkin NTT yang jadi pelopor, apalagi warga lain di bagian Indonesia Timur. Sebagai pemimpin relawan Jokowi, saya apresiasi sekali semangat tersebut,” katanya.

Utje juga menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam momentum Deklarasi Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT pada 21 Juni 2021 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Presiden Joko Widodo. “Saya pasti hadir di Kupang pada tanggal 21 Juni nanti dan aspirasi murni dari masyarakat ini harus dilakukan dengan tetap mematuhi prokes dan dengan cara-cara yang bermartabat, sehingga seluruh masyarakat di Republik ini tahu bahwa masyarakat kita di NTT bersyukur pendapat seorang pemimpin yang luar biasa seperti Pak Jokowi,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika masyarakat NTT tertimpa bencana belum lama ini, dan semua warga terpukul berada di titik nadir, Presiden Jokowi datang memulihkan kesabaran dan memulihkan kebatinan warga NTT. “Saya berterima kasih kepada masyarakat NTT yang sudah menggagas ini dan saya juga tahu bahwa dukungan luar biasa datang dari Pak Gubernur dan saya angap ini luar biasa dan saya bangga terhadap saudara-saudari saya di NTT,” sebut Utje.

Dikatakan Utje, Presiden Jokowi sangat taat pada konstitusi, sehingga jika konstitusi berubah maka pak Jokowi pasti taat pada konstitusi seperti yang tengah digelorakan oleh warga NTT saat ini melalui referendum. “Saya melihat Pak Jokowi tidak akan marah atau apa, karena ini aspirasi dari masyarakat. Jadi nanti kalau ini menjadi ranah DPR dan MPR itu persoalan lain, tetapi ini aspirasi yang patut mendapat tempat untuk diperjuangkan karena saya punya keyakinan bahwa ini juga akan mencegah perpecahan antar anak bangsa,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat di Nusa Tenggara Timur tengah menggelorakan semangat referandum sebagai mekanisme politik biasa untuk memurnikan kembali kedaulatan rakyat tentang masa jabatan Presiden. Namanya, Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT. Komite yang dipimpin Pius Rengka dan sejumlah nama dalam tim inti diantaranya Dr. Imanuel Blegur, Caroline Noge, Hadi Djawas, Clarita R. Lino dan sejumlah aktivis peduli demokrasi lainnya itutelah dibentuk pada Kamis 29 April 2021 silam.

Tidak tanggung-tanggung, jaringan Komite Penyelenggara Referendum Terbatas ini, semakin merambah luas hingga ke kabupaten, Kecamatan dan pelosok desa di NTT. Ketua Komite Penyelenggara Referendum Terbatas, Pius Rengka menyebut, gagasan pembentukan Komite Penyelenggara Referendum ini sesungguhnya bukan muncul dadakan. “Gagasan ini lahir tergoda dan tergelitik sangat serius diawali setelah tim penggagas mencermati aspirasi sangat kuat dan luas masyarakat NTT untuk mengubah ketentuan pasal konstitusi yang mengatur tentang periodesasi dan batas masa jabatan presiden Indonesia,” sebut Pius Rengka dikutip dari detakpasifik.com.

Disebutkan Pius, Komite ini dibentuk atas inisiatif beberapa elemen masyarakat setelah mencermati dengan sangat serius aspirasi rakyat NTT. Amat sangat luas tertangkap opini yang meminta agar batasan masa jabatan presiden perlu serius dikoreksi. “Koreksi atas batasan masa jabatan itu muncul kian marak menyusul kunjungan beruntun selama 10 kali Presiden Jokowi ke NTT di masa kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef A. Naesoi,” sebutnya.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap