Warga Binaan Terpapar Covid, Perlu Swab Masal di Rutan Klas IIB Kupang

65
Aktivis PIAR NTT Sarah Lery Mboeik

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Aktivis PIAR NTT Sarah Lery Mboeik mendesak Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi NTT untuk melakukan tes Swab secara masal untuk seluruh warga binaan di Rutan Klas IIB Kupang. Pasalnya, beredar informasi ada banyak warga binaan yang sudah terpapar Covid-19.

Di LP itu cukup banyak yang kena Covid-19, jadi kami usulkan agar segera dilakukan Swab secara masal dan kami sarankan agar warga binaan yang ditahanan itu dilepas dulu dengan tetap ada penjagaan. jangan semua orang di dalam bisa terpapar Covid,” sebut Lery Mboeik kepada SelatanIndonesia.com, Rabu (27/1/2021).

Lery Mboeik mengatakan itu lantaran sejumlah warga yang anggota keluarganya sedang menjadi warga binaan mengadu padanya. “Ada warga yang keluarganya kena Covid-19 tetapi semuanya masih kumpul disitu jadi kami usulkan agar LP (Lembaga Pemasyarakatan) melakukan Swab masal,” katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone kepada wartawan di Kupang, Rabu (27/1/2021) menjelskan, dari hasil tracing lalu dilakukan swab PCR awal oleh RS S.K. Lerik terhadap penghuni rutan terdapat 2 (dua) orang yang terpapar Covid-19. “Dari kondisi itu, atas saran dokter dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, maka Rutan Kupang bersurat kepada Dinas Kesehatan Provinsi NTT agar dilakukan screening terhadap hasil tracing dua orang napi yang terkonfirmasi positif, sehingga dilakukan teknis pengambilan sampel melalui pool swab PCR,” sebutnya seperti dilansir dari GardaIndonesia.com.

Dijelaskan, pengambilan sampel tersebut, dilakukan melalui sistem kelompok. “Jika dalam satu kelompok terdapat delapan orang, kalau salah satu orang positif, maka dianggap semuanya positif, padahal tidak. Karena jika satu positif, belum tentu semuanya positif. Kami luruskan bahwa, setelah didata ulang hanya terdapat 12 orang napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Rutan Kupang. Jadi, tidak benar jumlah positif 38 orang bahkan 68 orang napi,” tegasnya.

Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Kupang, Mohamad Rizal Fuadi mengatakan, saat dilakukan swab PCR tahap kedua, dirilis oleh sebuah media yang menyampaikan bahwa terdapat 38 orang WBP positif Covid-19 dan ditempatkan dalam satu kamar. “Apa yang disampaikan itu tidak benar, dan saya mempersilakan media itu melihat langsung kondisinya dan memang 38 orang terindikasi suspek Covid-19 dan dilakukan isolasi mandiri di blok D dalam tiga hunian kamar, untuk mengantisipasi penyebaran,” sebut Rizal.

Dijelaskan, dari 38 orang WBP tersebut, juga diberitakan bahwa mereka tidak diberikan vitamin, namun langsung diklarifikasi langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTT dan ditanya satu demi satu. “Beliau langsung melihat ke lapangan dan disampaikan oleh WBP bahwa telah diberikan vitamin termasuk minuman herbal yakni minuman jahe,” ujarnya.

Rizal mengatakan, semua suspek Covid-19 tersebut, ketika dites swab PCR terhadap 38 orang diidentifikasi Covid-19, namun hasil uraian belum ada dan membutuhkan waktu beberapa hari ke depan “Dan keluar hasil detail sebanyak 12 orang WBP dinyatakan positif Covid-19,” sebutnya.

Ia menambahkan, mereka yang terpapar Covid-19 tersebut, juga ditolak oleh para WBP lain karena ada rasa takut. “Mereka terdiri dari 9 orang narapidana dan 3 tahanan dan telah dinyatakan sembuh,” katanya.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap