SOE,SELATANINDONESIA.COM – Informasi tentang dugaan kecurangan pada tahapanĀ seleksi calon Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mencuat setelah salah seorang calon pejabat tinggi pratama melaporkan dugaan kecurangan yang diduga dilakukan oleh tim seleksi (Timsel) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Marthen Selan,SH.
Kasat Reskrim Polres TTS IPTU Hendericha Bahtera, S.IK kepada SelatanIndonesia.com di Mapolres TTS Selasa (19/1/2021) menjelaskan, pada tanggal 29 Desember 2020 penyidik Polres TTS menerima laporan dari Kepala Bagian ULP Setda Kabupaten TTS bernama Otniel Tallo Tahun terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan Tim Seleksi Pejabat Tinggi Pratama dalam pelaksanaan seleksi Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemkab TTS.
“Laporannya terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan seleksi pejabat tinggi Pratama yang dilakukan oleh tim seleksi,” ungkap Kasat Hendericka.
Kasat Bahtera menyebutkan, penyidik akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat secara profesional. “Setiap laporan dari masyarakat kita akan tindaklanjuti secara profesional,” ujar Kasat Bahtera.
Kasat yang gemar menebar senyuman ini menyebutkan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa Sekretaris Daerah TTS Marthen Selan, SH dan Kepala BKPP Kabupaten TTS Linda Fobia. “Kita sudah memeriksa Sekretaris Daerah Pa Marthen Selan dan Kepala BKD (BKPP red).Ā Kita akan terus meminta keterangan paling kurang 20 orang,” pungkasnya.**Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan